Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Pastikan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Meski Sudah 8 Tahun Berlalu

Polri melakukan pendalaman terkait sejumlah laporan yang masuk ke Bareskrim Polri soal perjalanan penyidikan kasus Vina dari Polda Jawa Barat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolri Pastikan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Meski Sudah 8 Tahun Berlalu
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus kematian Vina dan pacarnya Eky, Cirebon yang tewas pada 2016 lalu. 

Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Namun, sejalan dari situ, dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.




Hingga akhirnya Pegi Setiawan dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan kasus tersebut.

Setelahnya, beberapa laporan pun masuk ke Bareskrim Polri salah satunya dari keluarga 7 terpidana kasus tersebut soal dugaan adanya kesaksian palsu.

Adapun yang dilaporkan adalah saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024) dengan nomor LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

Selain itu, laporan juga dilayangkan untuk Ketua RT Pasren yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas