Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penembak Kucing di Semarang

Sahroni mewanti-wanti siapa pun agar tidak berbuat semena-mena terhadap makhluk hidup lainnya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi III DPR Minta Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penembak Kucing di Semarang
Kolase Tribunjateng.com
Aksi pria tembak kucing di kawasan Krobokan, Semarang, Jawa Tengah. Kini pria tersebut ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol softgun di Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku dirinya sangat geram dengan tindakan tersebut.

Menurutnya, tindakan pelaku merupakan sebuah tindak pidana dan tidak bisa disepelekan begitu saja.

"Saya minta pihak kepolisian menjerat pelaku atas perbuatan dengan sengaja menyakiti, menganiaya, dan menghilangkan nyawa hewan. Selain itu, banyak penelitian menyebut orang psikopat itu biasanya dimulai dengan menyiksa hewan. Jadi coba periksa kesehatan jiwanya juga," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Viral Video Pria Tembak Mati Kucing Tetangga di Semarang, Terungkap Motif dan Nasib Pelaku Kini

Lebih lanjut, berkaca dari kasus ini, Sahroni pun mewanti-wanti siapa pun agar tidak berbuat semena-mena terhadap makhluk hidup lainnya.

Sebab dirinya mengingatkan bahwa hal tersebut bisa dijerat dengan hukuman pidana, karena telah diatur di dalam Pasal 302 dan Pasal 540 KUHP.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kalau masyarakat ada yang melihat kejadian seperti ini lagi, tolong segera melapor ke pihak kepolisian. Karena ini diatur di dalam KUHP, dan merupakan tindak pidana kalau ada yang melanggar. Jangan pernah anggap remeh kasus seperti ini," ucap Sahroni.

Sahroni pun meminta agar pihak kepolisian responsif jika mendapat aduan seputar kekerasan terhadap hewan.

"Polisi juga wajib responsif tangani aduan soal kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan seperti ini. Karena bisa jadi yang begini-begini ini sebenarnya banyak kejadian," pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyebut pihaknya menangkap pelaku usai mendapat laporan serta melihat media sosial.

Diduga pelaku kesal lantaran kucing tersebut kerap buang kotoran di tempatnya dan pernah menerkam burung peliharaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas