Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin Menilai Kehadiran DPA Justru Membuat Pemerintahan tidak Efektif & Efisien, Mengapa?

Hasanuddin menilai DPA yang akan dibuat setara dengan Presiden justru membuat persoalan baru.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in TB Hasanuddin Menilai Kehadiran DPA Justru Membuat Pemerintahan tidak Efektif & Efisien, Mengapa?
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (kiri) melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kanan) di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024). TB Hasanuddin banyak membahas rencana pembentukan Dewan Pertimbangan Agung (DPA). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Hanya masalahnya kebetulan saya sekarang menjadi anggota Baleg, saya belum melihat draftnya.

Oh belum melihat draftnya? Baru denger-denger saja?

Kemudian saya sudah bertemu dengan banyak komunitas masyarakat sipil yang pada umumnya, semua menolak. Ya nanti kita akan diskusikan seperti apa dan sekarang ini, kami kan sedang reses.

Reses akan masuk pada tanggal 15 Agustus 2024. Dari 15 Agustus kemudian setelah itu, kan pada tanggal 16 Agustus kami akan mendengarkan pidato Bapak Presiden tentang RAPBN 2025. Dan tentu kami sibuk juga untuk berdiskusi soal anggaran ini.

Jadi waktunya akan tersita, saya sih berharap, oke kita selesaikan, tetapi mungkin periode nanti saja dengan anggota DPR yang baru. Insya Allah lebih fresh.

Daripada dipaksakan untuk periode ini ya?

Iya karena waktunya mepet. Bayangkan ada undang-undang soal revisi undang-undang TNI, revisi undang-undang polisi, revisi soal DPA, kemudian soal imigrasi, soal kementerian, dan lain sebagainya harus selesai menjadi borongan hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan.

Berita Rekomendasi

Tapi kan biasa begitu Pak TB, ketika masa-masa akhir pemerintah dalam ini konteksnya Presiden kepengin melakukan satu dorongan tertentu, dipaksain itu bisa saja?

Ya kalau pendapat saya begini, kebiasaan-kebiasaan yang jelek jangan diterusin lah, malu kita.

Pak TB, sebagai seorang politisi senior meskipun belum melihat draftnya, tapi yang sudah beredar menyebutkan bahwa ada keinginan menempatkan Wantimpres menjadi lembaga tinggi negara setingkat Presiden DPR dan lembaga tinggi negara lain. Gimana itu?

Saya sudah diskusikan, katanya draftnya itu saya belum lihat, tetapi di dalamnya yang sangat prinsip tetapi juga krusial, itu adalah sebagai lembaga tinggi, kemudian juga sejajar dengan Presiden.

Sebagai lembaga mungkin nggak ada masalah, karena banyak lembaga-lembaga lain dan posisinya tidak sejajar dengan Presiden, karena kalau sejajar dengan Presiden, Presiden sejajar dengan DPR, maka nanti lembaga ini yang baru, yang konon akan bernama DPA itu sejajar dengan Presiden dan sejajar dengan DPR.

Kalau ini padanannya, maka harus diatur bukan oleh Undang-Undang, tidak pas, harus diatur dengan Undang-Undang Dasar.

Kenapa itu?

Halaman
1234
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas