Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok dan Harta Kekayaan Wali Kota Semarang Mbak Ita, Rumah Dinas Digeledah KPK, Jadi Tersangka

Sosok dan harta kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Wali Kota Semarang yang rumah dinasnya digeledah KPK.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Drajat Sugiri
zoom-in Sosok dan Harta Kekayaan Wali Kota Semarang Mbak Ita, Rumah Dinas Digeledah KPK, Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews
Inilah profil dan harta kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita, Wali Kota Semarang yang jadi tersangka korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil dan harta kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Wali Kota Semarang yang kabarnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Wali Kota Semarang dan rumah Wali Kota Semarang, Mbak Ita.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi.

Selain Mbak Ita, KPK dilaporkan juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah suami Mbak Ita, Alwin Basri.

Tersangka lainnya, yakni Ketua Gapensi Martono dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. 

Diketahui kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK adalah:

Berita Rekomendasi

Pengadaan barang dan jasa pada 2023-2024.

Pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. 

Dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode 2023-2024.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang di Tengah Pencalonan Mbak Ita di Pilkada, KPK: Murni Ranah Hukum

Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita

Ita lahir di Semarang pada 4 Mei 1966, dirinya merupakan istri dari Alwin Basri, saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, serta menjabat sebagai ketua Komisi D.

Keduanya merupakan politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mbak Ita sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Semarang dua periode, mengutip Wikipedia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas