Duduk Perkara Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Jadi Saksi
Duduk perkara kasus dugaan korupsi DJKA yang seret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
Kemudian empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur.
Serta, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka merekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Para tersangka menerima 5 sampai 10 persen dari nilai proyek tersebut.
Nominal suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso mencapai Rp800 juta.
Sementara, suap untuk proyek jalur kereta api di Makassar sebesar Rp150 juta.
Baca juga: KPK Tunggu Laporan Hasil Sidang Untuk Tindak Lanjuti Dugaan Ketua Komisi V DPR Minta Fee Proyek DJKA
Lalu, suap sebesar Rp1,6 miliar terkait proyek di Lampegan, Cianjur.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadhan/Nitis Hawaroh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.