Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Jadi Saksi

Duduk perkara kasus dugaan korupsi DJKA yang seret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Duduk Perkara Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Jadi Saksi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK tetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022 

Kemudian empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur.

Serta, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka merekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.




Para tersangka menerima 5 sampai 10 persen dari nilai proyek tersebut.

Nominal suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso mencapai Rp800 juta.

Sementara, suap untuk proyek jalur kereta api di Makassar sebesar Rp150 juta.

Baca juga: KPK Tunggu Laporan Hasil Sidang Untuk Tindak Lanjuti Dugaan Ketua Komisi V DPR Minta Fee Proyek DJKA

Lalu, suap sebesar Rp1,6 miliar terkait proyek di Lampegan, Cianjur.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadhan/Nitis Hawaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas