Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadis Perkim Semarang Bicara soal Penggeledahan KPK hingga Keberadaan Mbak Ita yang Masih Misterius

Kadis Perkim Semarang, Yudi Wibowo bicara soal penggeledahan KPK hingga keberadaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kadis Perkim Semarang Bicara soal Penggeledahan KPK hingga Keberadaan Mbak Ita yang Masih Misterius
Dok. Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. | Kadis Perkim Semarang, Yudi Wibowo bicara soal penggeledahan KPK hingga keberadaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita usai terseret kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. 

Saat penggeledahan, penyidik KPK disambut suami Mbak Ita, Alwi Basri

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex ketika dikonfirmasi, Rabu.

Alex belum membeberkan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.

Ia juga belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca juga: Penyidik KPK Masih Bekerja Kumpulkan Alat Bukti Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita

Ita sendiri sebelumnya pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu.

Dicekal KPK

BERITA TERKAIT

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Mereka adalah Mbak Ita; suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan pihak swasta, Rahmat U Djangkar.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Tessa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Semarang.

Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Misteri Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Kadis: Saya Tidak Tahu

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas