Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Eks Dirut Jasamarga Jalan Layang Cikampek yang Minta Dibebaskan di Sidang Pledoi

Djoko Dwijono meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa dalam kasus proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol Layang MBZ.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Profil Eks Dirut Jasamarga Jalan Layang Cikampek yang Minta Dibebaskan di Sidang Pledoi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau lebih dikenal Jalan Layang Mohammed Bin Zayed alias Tol MBZ, menjalani sidang pembacaan surat tuntutan dari jaksa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). Keempatnya yakni mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono; Ketua Panitia Lelang pada JJC, Yudhi Mahyudin; Tenaga Ahli Jembatan pada PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budanto Sihite; dan mantan Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas.  

“Pada kenyataannya hak tersebut juga tidak perlu digunakan karena harga penawar KSO Waskita-Acset sudah paling rendah,” lanjut Djoko.

Ketentuan mengenai pemberian right to match sudah diatur oleh Pemerintah untuk proyek kerja sama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, badan usaha pemrakarsa KPBU memperoleh tiga kompensasi.

Selain hak untuk menyamakan penawaran alias right to match, pemrakarsa juga mendapat tambahan nilai sebesar 10 persen dan pembelian prakarsa KPBU, antara lain hak kekayaan intelektual, oleh pemerintah.

Fakta lainnya yang diungkap Djoko terkait dakwaan bahwa pihaknya disebut bersekongkol bersama ketiga terdakwa lainnya untuk mengubah spesifikasi khusus yang tidak sesuai dengan basic design (design awal) dan menurunkan volume serta mutu steel box girder yaitu dengan cara tidak mencantumkan tinggi girder pada dokumen penawaran.

Sementara dalam persidangan terungkap bahwa pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated menggunakan metode pekerjaan Design and Build, sehingga dapat dilakukan pengembangan spesifikasi dari yang telah ditentukan pada basic design.

"Perubahan steel box girder berbentuk V shape menjadi steel box girder bentuk U shape pada pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dilakukan sebelum PT JJC didirikan dan saya belum menjadi Direktur Utama PT JJC," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas