Respons Jokowi Soal Revisi UU TNI Tuai Banyak Kritik: Coba Tanyakan ke DPR dan Kemenkopolhukam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar soal revisi UU TNI/Polri yang mendapat sorotan publik. Ia menyarakan untuk tanyakan ke DPR.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Hadi mengkonfirmasi TNI telah mengusulkan kepada pihaknya untuk menambah beberapa pasal dalam pembahasan.
Alasannya, kata dia, adalah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masa kini.
Hal tersebut, kata dia, mengingat UU TNI telah berusia 20 tahun.
"Di antara ancaman-ancaman yang sekarang sudah nyata ancaman global, adalah ancaman siber threat, ancaman biologi, dan ketiga adalah ancaman kesenjangan, dan ini akan dijabarkan dalam bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tujuannya adalah operasi non kinetik, termasuk, OMSP juga akan membahas operasi kinetik," kata dia.
Ia mengatakan usulan-usulan tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Selain itu, kata dia, TNI dan Polri terus memberikan masukan-masikan untuk perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kekinian.
"Ya memang (proses) DIM-nya sampai bulan Agustus, 60 hari," kata Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.