VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Prihatin Lihat Kamar Hotel Jemaah Indonesia Didobrak Petugas Arab Saudi
"Mereka itu dalam kondisi penangkapannya itu didobrak hotelnya, dikeluarkan hanya pakai baju yang melekat di badan."
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra berbicara mengenai sejumlah persoalan selama penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Hal itu disampaikan anggota Pansus angket Haji 2024 dari Fraksi PKS ini saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews.com, Kamis (18/7/2024).
Hal utama yang menjadi sorotan DPR RI adalah indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024.
"Kuota yang sedianya memang sudah sesuai dengan UU itu adalah 8 persen."
"Let say mungkin otoritas Saudi Arabia sudah mengizinkan, tetapi kita kan ada tatanan di negara kita ini. Ada antrian 5,3 juta jemaah, ada yang puluhan tahun sudah mengantri, ada ngantrinya 40 tahn ini harus diprioritaskan," ujar Wisnu.
Dia juga menyoroti temuan terkait persoalan penggunaan visa ziarah di momen haji 2024.
Akibat dari persoalan itu kata Wisnu, timbul setumpuk permasalahan bagi jemaah haji, termasuk pelanggaran hukum.
"Tentunya kita prihatin kepada warga negara kita yang niatnya mau beribadah namun sampai disana ditangkap bahkan hari ini masih ada Ketua DPRD Rembang yang masih ditahan sebulan lebih," jelasnya.
"Mereka itu dalam kondisi penangkapannya itu didobrak hotelnya, dikeluarkan hanya pakai baju yang melekat di badan."
"Tentunya penjagaan-penjagaan kepada warga negara kita ini harus kita atur sedemikian rupa. Kenapa itu visa bisa keluar. Itu yang kemudian kita akan lakukan investigasi," ucapnya.
Kemudian dia juga menyoroti masalah layanan bagi jemaah yang mencakup transportasi, pemondokan, penerbangan dan katering bagi jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Pansus juga membuka peluang untuk menggali keterangan dari vendor atau masyariq (pihak ketiga) hingga pemilik hotel di Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2024.
Pansus juga diagendakan untuk mendatangi pihak-pihak terkait di lapangan apabila proses permintaan keterangan dinilai terlalu lama secara prosedural.
Selain itu, ia juga membuka peluang Pansus Haji 2024 untuk meminta keterangan kepada pemilik hotel di Arab Saudi.
Hal tersebut diantaranya perihal munculnya rumor yang berkembang menyebut spesifikasi hotel yang disediakan untuk jemaah haji berbeda-beda meskipun biaya yang dikenakan terhadap para jemaah haji sama besarannya.
"Untuk itu kami di pansus mengunakan hak kami untuk menginvestigasi termasuk kami juga punya hak untuk meminta dokumen-dokumen. Jadi supaya tidak jadi rumor, tidak jadi fitnah, maka kita buka secara terang benderang mana dokumennya," ujarnya.
"Itu sekian spek spesifikasi hotel-hotel yang beda itu apakah disamakan. Dan kami tentunya akan investigasi kepada owner-owner hotel tersebut," jelasnya.
Ia pun optimistis Pansus angket haji 2024 akan mampu menyelesaikan rekomendasi terkait penyelenggaraan ibadah haji sebelum masa tugas mereka di DPR selesai pada beberapa bulan ke depan.(*)