Wakil Menteri Keuangan Ada Dua, Pratikno: Tidak Ada Sesuatu yang Baru
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo mengangkat Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan 2.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Febri Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan 2.
Menurut dia, tidak ada sesuatu yang baru tentang adanya dua wakil menteri dalam suatu lembaga.
"Dan ingat pada periode yang lalu Wamen Keuangan kan ada 2, Kementerian BUMN dulu juga wamennnya 2, jadi ga ada sesuatu yang baru," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (18/7/2024).
Menurut dia, adanya posisi wamen memang diatur dalam Perpres Kementerian atau lembaga. Namun tidak ada ketentuan mengenai jumlah wakil menterinya.
"Wamen kan memang tidak ditentukan dalam perpres kelembagaan bukan hanya di Kementerian Keuangan," katanya.
Sementara itu, tentang pembagian tugas, Pratikno mengatakan Thomas Djiwandono akan lebih berfokus menyiapkan dan mengawal APBN 2025, sementara Wamen Keuangan 1, Suahasil Nazara, berfokus mengawal pelaksanaan APBN tahun 2024.
"Jadi oleh karena itu, ini bagian dari keberlanjutan," katanya.
Terntang isu bahwa posisi Wamenkeu yang dijabat Thomas Djiwandono dijadikan sebagai batu loncatan untuk jadi Menkeu pada kabinet mendatang, Pratikno tidak menjawabnya.
Ia hanya mengatakan bahwa posisi wamen yang dilantik hanya untuk kabinet sekarang hingga Oktober mendatang.
"Oh itu lain soal, ini Wamen periode kabinet sekarang ini sampe Oktober tahun ini," katanya.
Baca juga: Dilantik jadi Wamen, Yuliot Tanjung Bakal Fokus Tingkatkan Investasi di Indonesia