Dipecat Akibat Cleansing, Guru Honorer Cerita yang PNS Justru Malas-malasan: Kinerja Boleh Diadu
Inilah cerita guru honorer sekolah di Jakarta yang dipecat oleh Pemrov DKI Jakarta akibat adanya kebijakan cleansing atau pembersihan.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Agar lebih sistematis, kami pikir penting untuk membuat kanal pengaduan yang nantinya bisa memfasilitasi kawan-kawan guru honorer untuk mengadukan apa yang jadi persoalannya, apa yang menjadi dampak dari kebijakan cleansing ini," ujarnya konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jln Diponegoro, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Pada Selasa (17/7/2024), LBH Jakarta menerima perwakilan guru honorer di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mengadukan permasalahan yang terjadi saat ini, yaitu adanya PHK masal akibat kebijakan cleansing.
"Nah dari situ kami melihat ada pola yang belum bisa dikatakan beraturan, dan kami menilai disini seperti ada potensi sebaran korban maupun sebaran dampak yang meluas," tuturnya.
Kanal pengaduan tersebut bisa diakses oleh para guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing tersebut melalui tautan yang telah disediakan LBH Jakarta.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Guru Ini Dipecat Begitu Saja di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru Setelah 13 Tahun Mengabdi
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi) (TribunJateng.com/M Syofri) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.