Dipecat Akibat Cleansing, Guru Honorer Cerita yang PNS Justru Malas-malasan: Kinerja Boleh Diadu
Inilah cerita guru honorer sekolah di Jakarta yang dipecat oleh Pemrov DKI Jakarta akibat adanya kebijakan cleansing atau pembersihan.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 107 guru honorer di Jakarta dipecat secara halus oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di tahun ajaran baru karena adanya kebijakan "cleansing" atau pembersihan.
Sebelum dikeluarkan cleansing, para guru honorer itu sebelumnya diminta mengisi formulir dan setelah itu tak lagi mengajar.
Salah satu gurur honorer sekolah negeri di Jakarta, Kevin (nama samaran) yang terkena dampak cleansing itu menceritakan pengalamannya tersebut.
Kevin diketahui telah mengabdi selama 4,5 tahun untuk mengajar, tapi ia juga kerap disuruh-suruh karena statusnya sebagai honorer itu.
Padahal, Kevin menilai, pekerjaan guru honorer lebih dari yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebab, kata Kevin, pada kenyataannya, para guru yang berstatus PNS itu justru bermalas-malasan.
"Yang (statusnya) PNS (malah) malas-malasan. Apalagi yang tua-tua, diam doang, duduk, WhatsApp, suruh kerjain. Kenyataannya kayak gitu,” kata Kevin, Kamis (18/7/2024), dilansir Kompas.com.
Kevin mengatakan demikian, bukan berarti ingin merendahkan derajat guru yang berstatus PNS.
Ia hanya ingin Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta membuka mata dan melihat realita yang ada.
Pasalnya, kebijakan cleansing dari Pemrov DKI Jakarta itu seolang mamandang sebelah mata para guru honorer.
Padahal, menurut Kevin, pengadian guru honorer lebih besar sehingga ketika ditanya soal kinerja, ia mengatakan siap diadu dengan yang berstatus PNS.
Baca juga: Kasus 107 guru honorer di Jakarta dipecat karena dianggap tak sesuai aturan
"Jangan nanti (guru honorer) diibaratkan kayak sampah. Pengabdian kami lebih bagus dibandingkan (guru) PNS. Kalau disuruh, gerak cepat kami. Kalau ditanya kinerja, boleh diadu," ujar dia.
Hal serupa juga dirasakan oleh Dono, guru honorer di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara tiba-tiba dipecat secara sepihak oleh sekolahnya karena kebijakan cleansing tersebut.
Padahal, Dono sudah 13 tahun lamanya menjadi pengajar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.