Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Dipanggil KPK soal Kasus Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, PDIP Singgung Penargetan

PDIP soroti rentetan peristiwa pemanggilan Hasto oleh aparat penegak hukum bermula dari Polda Metro Jaya hingga KPK, ungkit soal ada penargetan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hasto Dipanggil KPK soal Kasus Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, PDIP Singgung Penargetan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. PDIP soroti rentetan peristiwa pemanggilan Hasto oleh aparat penegak hukum bermula dari Polda Metro Jaya hingga KPK, ungkit soal ada penargetan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara PDIP Aryo Seno Bagaskoro, buka suara mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Seno menyoroti rentetan peristiwa pemanggilan Hasto oleh aparat penegak hukum bermula dari Polda Metro Jaya.




"Sejak itu pula tidak pernah sekalipun Pak Hasto Kristiyanto mangkir atau tidak hadir di tanggal yang ditentukan untuk diperiksa," kata Seno kepada Tribunnews.com, Jumat (19/7/2024).

Seno berpendapat, tindakan Hasto yang selalu memenuhi panggilan KPK menunjukkan bahwa kader PDIP  berpihak pada penegakan hukum.

"Artinya ini menunjukkan bahwa sebagai partai politik, kader-kader PDIP terus berpihak pada penegakan hukum. Dengan catatan, hukum yang berkeadilan dan profesional," ujarnya.

Namun, dia menuturkan bahwa sulit untuk menghindari berbagai macam persepsi masyarakat atas pemanggilan tersebut.

BERITA TERKAIT

Apalagi, kata Seno, saat ini PDIP sedang berkonsolidasi untuk memenangkan Pilkada serentak 2024.

"Di momentum yang sama ada panggilan-panggilan ini. Kalau membaca komentar-komentar netizen, itu kan seakan-akan ada penargetan," ucapnya.

Baca juga: PDIP Sebut Hasto Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub

Meski demikian, Seno menambahkan, PDIP tetap menghormati penegakan hukum.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, Hasto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di DJKA, Kemenhub wilayah Jawa Timur.

Tessa menjelaskan, Hasto diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai seorang konsultan, bukan kader PDIP.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Hasti Kristiyanto, konsultan," kata Tessa dalam keterangannya, Jum'at.

Namun, Tessa belum menjelaskan secara detail mengenai rencana pemeriksaan terhadap Hasto ini.

Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas