Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemandi Jenazah Vina Bongkar Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Almarhum, Sebut Polisi Bohong: Kurang Ajar

Pemandi jenazah Vina, Nenek Euis membongkar kondisi tubuh almarhumah tidak ada luka tusuk seperti yang disebutkan polisi sebelumnya.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pemandi Jenazah Vina Bongkar Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Almarhum, Sebut Polisi Bohong: Kurang Ajar
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Pemandi Jenazah Vina, Nenek Eius dan potret Vina semasa hidup - Pemandi jenazah Vina, Nenek Euis membongkar kondisi tubuh almarhumah tidak ada luka tusuk seperti yang disebutkan polisi sebelumnya. 

Namun, nenek Euis menebak, penyebab kematian Vina bukan karena dihajar pakai senjata tajam, melainkan dilindas dengan motor.

"Dibunuh, Pak, pastilah pembunuhan. Karena gak ada luka sobek-sobek, kalau kecelakaan mah ada tetel boel (luka sobek). Kayaknya sih dilindas pakai motor atau dipukul," kata Euis.

Keterangan Polda Jabar soal Vina Ditusuk

Sebelumnya, pada saat sidang praperdilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jabar menjawab gugatan dengan menjabarkan keterangan para saksi.

Salah satu keterangan saksi yang dibacakan adalah pernyataan dari Sudirman yang menyebutkan, Vina dirudapaksa setelah ditusuk menggunakan pedang atau samurai.

"Korban perempuan (Vina) juga dipukuli oleh tiga orang teman-teman saksi, yaitu, saudara Andika, Pegi dan Dani."

"Kemudian korban perempuan diperkosa oleh saksi dan teman-teman saksi secara bergiliran setelah saksi dan teman-teman."

"Selesai memperkosa perempuan tersebut, kemudian perempuan tersebut ditusuk pakai samurai oleh saudara Pegi pada bagian punggung dan saudara Andika melempar korban dengan batu terhadap korban Vina."

BERITA TERKAIT

"Kemudian duanya dibawa kembali ke jembatan layang," kata kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi, Selasa (2/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Tak hanya pada argumen Polda Jabar, putusan pengadilan para terpidana juga menyebutkan Vina ditusuk menggunakan samurai.

"Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKA menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang Korban VINA dan Sdr.ANDI menyabetkan pedang samurai dibagian kaki sebelah kiri Korban VINA sebanyak dua kali, lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanan korban VINA."

"Setelah itu Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKAdan Sdr. ANDI membawa Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA dan Korban VINA menuju ke Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon," berikut petikan putusan banding Rivaldi dan Eko Ramadani tertanggal 1 Agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Jabar.

Kapolri Janji Ungkap Kasus Pembunuhan Vina

Soal kasus Vina ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, masih terus mengerahkan anggotanya untuk mendalami kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Kapolri menekankan, pengungkapan kasus seterang-terangnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab Polri.

"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," kata Listyo di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas