Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buka Peluang Mediasi Selebgram Awkarin yang Laporkan Adminnya soal Dugaan Penggelapan

Meski begitu, pihak kepolisian tetap membuka ruang mediasi untuk keduanya jika ingin diselesaikan secara damai.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Buka Peluang Mediasi Selebgram Awkarin yang Laporkan Adminnya soal Dugaan Penggelapan
kolase/instagram
Selebgram Awkarin baru sadar mengalami kerugian setelah isi ATM nya dikuras oleh sang asisten pribadi. Ia pun menunjukkan wajah sang asisten. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki laporan yang dilayangkan Selebgram Karin Novilda atau Awkarin kepada adminnya atas dugaan penggelapan uang senilai Rp400 juta.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap membuka ruang mediasi untuk keduanya jika ingin diselesaikan secara damai.

"Sudah kita ambil keterangan juga dan itu namanya mereka kenal kita kasih ruang mereka untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, saat dihubungi, Sabtu (20/7/2024).

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memintai keterangan Awkarin selaku pelapor dalam kasus ini.

Di sisi lain, terlapor juga sudah memberikan keterangannya atas laporan tersebut.

"Sudah dimintai keterangan. Nanti, kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan, akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan, betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Selebgram Karin Novilda alias Awkarin melaporkan adminnya sendiri ke polisi soal dugaan penggelapan dana.

"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapor nya kalau nggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).

Wahid menyebut jika dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh Awkarin sendiri ditaksir mencapai Rp400 juta.

"Dugaan penggelapan nya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp 300 - 400 juta," ujarnya.

Dalam kasus ini, Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat terang laporan yang ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas