Pengamat Soroti Dampak Penerapan Bea Masuk Antidumping terhadap Produk China
Pemerintah harus berhati-hati mengambil kebijakan tersebut dan terlebih dahulu mengkaji ulang bagaimana dampak BMAD terhadap konsumen atau masyarakat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, mengungkap dampak pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap produk China atau Tiongkok yang tengah diusulkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
Usulan tersebut berangkat dari temuan KADI yang dirilis beberapa waktu lalu.
KADI merekomendasikan BMAD atas impor ubin keramik yang berasal dari Tiongkok dengan tarif maksimal sebesar 199,98 persen.
Trubus mengatakan, pemerintah harus berhati-hati mengambil kebijakan tersebut dan terlebih dahulu mengkaji ulang bagaimana dampak BMAD terhadap konsumen atau kepentingan masyarakat luas.
Baca juga: Viral Video Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan Jakarta, Bea Cukai Bantah lakukan Razia
"Pemerintah seharusnya tidak perlu melakukan kebijakan anti dumping terburu-buru, kalau melakukan itu secara sembrono bisa muncul risiko berkepanjangan nantinya, artinya saya melihat nanti Indonesia akan diperlakukan seperti itu produk-produk dari dalam negeri juga," kata Trubus, kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).
Trubus menjelaskan, kebutuhan keramik dalam negeri masih sangat tinggi di angka 150 juta meter persegi, sedangkan stok produk terbatas yang bisa dipenuhi sebesar 70 juta meter persegi.
Sehingga, tanpa adanya transaksi ekspor dan impor, konsumen akan dirugikan lantaran kebutuhannya tidak terpenuhi.
Karena minimnya kesediaan barang, lanjut Trubus, pada ujungnya bisa terjadi kelangkaan keramik seperti yang terjadi pada komoditas minyak goreng.
Meskipun dipenuhi, harga keramik yang dibutuhkan akan dipatok dengan harga yang jauh lebih tinggi.
"Kalau saya sih pemerintah harus punya kalkulasi yang matang terkait dengan ini, jangan sampai nanti kita kekurangan stok," ucapnya.
Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif maksimal sebesar 200 persen harus sangat hati-hati, perlu juga mempertimbangkan risiko dari kebijakan tersebut.
"Harus hati-hati jangan gegabah itu nanti masalahnya dampaknya panjang, tidak hanya waktunya tetapi masalah-masalah lainnya, bisa muncul masalah baru lagi kan," katanya.
Baca juga: Bea Tambahan Diberlakukan ke Produk Impor, Kemendag Siap Diserang Balik Negara Asal Termasuk China
Dikatakan Trubus, untuk memenuhi kebutuhan keramik bagi masyarakat, pemerintah juga perlu mendorong industri dalam negeri, baik secara kualitas maupun volume produksi sesuai kebutuhan pasar, agar dapat terserap dengan baik.