Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menegaskan Iptu Rudiana tak terlibat dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan
Kolase Tribunnews
Iptu Rudiana, ayah kandung Eky. | Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution buka suara soal banyaknya tudingan keterlibatan kliennya dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Pitra menegaskan Iptu Rudiana bukanlah penyidik dari kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution buka suara soal banyaknya tudingan keterlibatan kliennya dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Pitra menegaskan Iptu Rudiana bukanlah penyidik dari kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Karena terus berkembang isu bahwa Iptu Rudiana ikut dalam proses penyidikan, maka Pitra merasa hal ini perlu diluruskan.

Mengingat posisi Iptu Rudiana yang saat itu merupakan anggota polisi aktif.

Sehingga beredar kabar soal keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyidikan kasus Vina Cirebon.

"Dan perlu saya luruskan di sini. Penyidik dalam kasus pembunuhan almarhum Eky dan Vina itu bukanlah Iptu Rudiana."

"Ini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dia yang menyidik, dia yang memeriksa dan lain-lain," kata Pitra dilansir WartakotaLive.com, Senin (22/7/2024).

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut Pitra menyebut, penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam adalah Satreskrim Polresta Cirebon.

Sementara Iptu Rudiana hanya berkedudukan sebagai pelapor.

Karena Iptu Rudiana adalah ayah dari korban, yakni Muhammad Rizky atau Eky yang merupakan pacar dari Vina.

"Itu adalah keterangan yang tidak benar. Bahwasannya penyidiknya itu adalah Satreskrim Polresta Cirebon."

"Beliau hanya kedudukannya sebagai pelapor," imbuh Pitra.

Baca juga: LIVE Dede Bongkar Persekongkolan Iptu Rudiana dan Aep, Ada Sosok Misterius Bocorkan CCTV Kasus Vina

Tak Kenal Aep & Dede sebelum Pembunuhan Vina dan Eky

Iptu Rudiana membantah tuduhan dari salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto (30), yang menuding dirinya mengarahkan untuk merekayasa insiden pembunuhan yang merenggut nyawa anaknya itu.

Bantahan tersebut diungkap Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas