Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana Incar Dede Buntut Disebut Perintahkan Beri Kesaksian Palsu soal Kasus Vina dan Eky

Iptu Rudiana menindak tegas orang yang menyebarkan fitnah soal kasus Vina, termasuk melaporkan Dede yang menyebut dirinya perintahkan kesaksian palsu.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Iptu Rudiana Incar Dede Buntut Disebut Perintahkan Beri Kesaksian Palsu soal Kasus Vina dan Eky
Kolase TribunJakarta
Kolase foto Dede (kiri) pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 dan foto Iptu Rudiana (kanan). - Iptu Rudiana menindak tegas orang yang menyebarkan fitnah soal kasus Vina, termasuk melaporkan Dede yang menyebut dirinya perintahkan kesaksian palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana atau ayah korban Eky kini mengambil langkah hukum untuk menindak tegas orang-orang yang menurutnya sudah menyebarkan hoaks dan fitnah soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam yang turut menewaskan putranya itu.

Iptu Rudiana selama ini terus dicari keberadaannya oleh banyak orang, apalagi setelah Pegi Setiawan sudah bebas dari jeratan hukum.

Namun, kuasa hukum menyebutkan bahwa Iptu Rudiana selama ini bukan kabur, melainkan ada alasan kode etik yang tak memperbolehkan ayah Eky itu untuk berbicara bebas di depan publik.




Selama ini, kata Elza Syarif, Iptu Rudiana masih bekerja sebagai polisi aktif seperti biasanya.

"Iptu Rudiana sebagai polisi aktif. Dia bekerja seperti biasanya, dia tidak bisa aktif memberi pernyataan-pernyataan seenaknya. Harus ada izin atasannya," ucap Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Selama itu juga, banyak kabar simpang siur yang beredar di publik sehingga Iptu Rudiana memutuskan untuk mengambil sikap dan atas izin atasannya, ia bakal menepis semua kabar simpang siur tersebut.

"Untuk itu kita melakukan langkah hukum untuk mencari siapa yang membuat hoaxs tersebut. Jadi siap-siap serangan balik dari Iptu Rudiana," beber Eza Syarief.

BERITA TERKAIT

Kuasa hukum Iptu Rudiana lainnya, Pitra Romadoni, menyebutkan Iptu Rudiana bakal melakukan langkah hukum dan melakukan somasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks soal kasus Vina, termasuk kepada Dede.

Adapun, Dede sebelumnya menyampaikan bahwa Iptu Rudiana memintanya untuk memberikan keterangan palsu soal kasus Vina.

Pitra menyebut, kilennya itu sudah habis kesabarannya karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

Baca juga: Siap-siap Serangan Balik dari Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Sebut Ayah Eky Kerahkan 60 Pengacara

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin.

Kini Iptu Rudiana yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan tersebut diketahui telah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat yang siap membantunya.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan, karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," tutur Pitra.

Pitra lantas mengatakan, Tim 6 yang dibentuk Iptu Rudiana itu akan melayangkan somasi kepada Dede karena hal tersebut.

"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," katanya.

Bahkan, Pitra juga mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.

"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."

"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya.

Pitra menegaskan, bahwa tidak benar Iptu Rudiana menyuruh Dede memberikan keterangan palsu.

Pasalnya, sebelum 31 Agustus, Iptu Rudiana disebutkan tak mengenal Dede.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah. Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep (saksi kuncu lainnya) dan Dede."

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra.

Sebagai informasi, Dede dan Aep merupakan saksi kunci yang mengatakan Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, sebelum akhirnya ditemukan tewas di Flyover Talun, kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

Kesaksian dari Dede dan Aep itulah yang membuat Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, ditangkap dan dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.

Tujuh di antara pemuda yang ditangkap itu divonis penjara seumur hidup, sementara Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umut dan kini sudah bebas.

Kini, enam dari tujuh terpidana tengah mengumpulkan bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) karena merasa tidak bersalah sedikit pun.

Cerita Dede Diminta Beri Kesaksian Palsu soal Kasus Vina

Sebelumnya, Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu soal kasus pembunuhan Vian dan Eky.

Dede menceritakan, sekitar awal September 2016, ia diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon setelah dua atau tiga hari penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan lainnya.

Namun, saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Iptu Rudiana soal kasus tersebut.

Padahal, dirinya saat pembunuhan Vina dan Eky itu tidak berada di lokasi, melainkan di rumahnya.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, Sabtu (20/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Dede menjelaskan, sosok Aep memang kenal akrab dengan beberapa anggota kepolisian dan staf Iptu Rudiana juga dekat dengan Aep karena sering mencuci kendaraannya di bengkel cuci steam tempat mereka bekerja.

"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.

Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung karena ia merasa tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Vina dan Eky.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.

Saat itu, Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja dan ia diperiksa oleh penyidik selama satu setengah jam soal kasus Vina itu.

Keterangan yang sudah diarahkan Iptu Rudiana dan Aep itupun dicatat di berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Iptu Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan). Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," jelas Dede.

Setelah hari itum Dede mengaku masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," ujar Dede.

Sebagain artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gerah Lihat Banyak Hoax, Iptu Rudiana Siapkan Serangan Balik, Dede Masuk Daftar yang Diincar

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Yudistirawanne) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas