Melihat Pesantren Darusy Syahadah yang Pernah Terafiliasi dengan JI, Kini Terbuka untuk Perbaikan
Ustaz Qasdi mengakui Ponpes Darusy Syahadah sejak lama berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah.
Editor: Dewi Agustina
Pesantren Darusy Syahadah mencuat namanya di tahun 2009, ketika alumni Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki yang mengajar di pesantren ini tewas bersama Noordin Mohd Top.
Dia adalah Gempur Budi Angkoro alias Urwah.
Noordin dan Urwah tewas saat rumah singgahnya di Mojosongo digempur aparat Densus 88 Antiteror.
Keduanya melawan menggunakan senjata api dan peledak. Baku tembak berlangsung berjam-jam, sebelum rumah yang ditempati terbakar dan ambruk.
Noordin Mohd Top saat itu buronan paling dicari karena diduga merekrut dan menjadi guru spiritual para pengebom bunuh diri di berbagai lokasi di Indonesia.
Noordin Mohd Top tercatat warga Malaysia, murid Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir semasa di sekolah agama Luqmanul Hakim Johor Bahru, Malaysia.
Awal Berdirinya Ponpes
Pesantren Darusy Syahadah didirikan Ustaz Mustaqim Safar, alumni dan mantan guru Ponpes Al Mukmin Ngruki, kini jadi Ketua Yayasan Yasmin Surakarta yang menaungi pesantren itu.
Awalnya hanya pesantren kecil dengan murid terbatas, di lokasi berbukit dan tanah merah yang tandus.
Aktivitas pendidikan tingkat diniyah di pesantren ini dimulai Januari 1994.
Ini setahun setelah Abdullah Sungkar mendirikan Al Jamaah Al Islamiyah di Malaysia, dan organisasi ini mengembangkan jaringan lamanya di Indonesia.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya Juli 1994, unit Takhassus atau pendidikan level Kulliyyatul Mu’allimin pun dibuka.
Sabarno alias Amali, alumni angkatan kedua Ponpes Darusy Syahadah menceritakan kondisi awal pesantren yang gersang, bertanah merah, dan hanya memiliki dua bangunan kecil untuk santri.
Sumber air di kawasan berbukit-bukit itu juga terbatas, dan bahkan kemudian mengering.
Ia tak menampik pengaruh gerakan JI kuat ditanamkan di pesantren ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.