PP Muhammadiyah Surati Kapolri Desak Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Siswa SMP Tewas di Padang
PP Muhammadiyah menyambangi Mabes Polri, Jakarta pada Senin (22/7/2024) terkait kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana di Padang
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PP Muhammadiyah menyambangi Mabes Polri, Jakarta pada Senin (22/7/2024) terkait kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat yang sejak awal disebut karena disiksa oleh polisi.
Adapun kedatangannya untuk memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memohon dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, ketika ditemui pada Senin (22/7/2024).
Ghufroni mengatakan, rencana dilakukannya ekshumasi itu berdasarkan pernyataan Listyo yang pada 3 Juli lalu yang menyatakan perlunya dilakukan ekshumasi pada jenazah Afif.
"Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," ucap dia.
Lebih lanjut, Gufroni menyatakan PP Muhammadiyah siap bila diminta dilibatkan dengan menghadirkan dokter forensik.
Menurutnya, PP Muhammadiyah memiliki sejumlah dokter ahli yang berpengalaman dalam melakukan ekshumasi.
"Ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yg menjadi penyebab Afif Maulana tewas. Apakah karena penyiksaan yg dilakukan oleh aparat kepolisian yang selama ini beredar atau karena melompat dari jembatan Kuranji," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya Polisi di Kota Padang, Sumbar.
Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.
Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.
"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.
Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi.
Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.
"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silahkan saja," tuturnya.
Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensik yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu. Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.
Baca juga: LPSK Kabulkan Perlindungan untuk Lima Keluarga Afif Maulana
"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.