Sidang Kasus Gazalba Saleh, Exco PSSI Akui Bocorkan Susunan Majelis Hakim ke Pihak Beperkara
Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh mengaku membeberkan susunan anggota Majelis Hakim dalam kasasi perkara pengusaha Logam Mandiri Jaya, Jawahirul Fuad.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh mengaku membeberkan susunan anggota Majelis Hakim dalam kasasi perkara pengusaha Logam Mandiri Jaya, Jawahirul Fuad.
Di mana satu di antara anggota majelis tersebut, yakni Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif yang kini terseret menjadi terdakwa kasus korupsi.
Dalam hal ini, Hakim Agung nonaktif itu diduga menerima gratifikasi atas penanganan perkara Jawahirul Fuad.
Sedangkan Ahmad Riyadh sendiri merupakan konsultan hukum Jawahirul Fuad.
Riyadh saat bersaksi di persidangan Senin (22/7/2024) mengaku memberi tahu Jawahirul mengenai susunan Majelis Hakim Agung yang menangani kasasi perkaranya.
Menurut Riyadh, hal itu dilakukan untuk menenangkan Jawahirul yang saat itu gelisah akan kelanjutan nasibnya secara hukum.
Baca juga: Terungkap Coretan Tangan Hakim Agung Gazalba Saleh yang Ubah Nasib Terdakwa, Asisten Beri Kesaksian
"Dalam sidang kemarin dibilang bahwa saudara menyampaikan ke Jawahirul Fuad bahwa saudara mengenal salah satu hakim yang menangani?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Jawahirul dalam persidangan Senin (22/7/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Begitu diperintahkan, saya sampaikan saya kenal orangnya baik," jawab Riyadh.
"Tujuannya apa menyampaikan ke Jawahirul Fuad?" tanya jaksa.
"Supaya Pak Jawahirul Fuad juga tenang karena saya kasih info hakim yang nangani baik," kata Riyadh.
Baca juga: Exco PSSI Ahmad Riyadh Mengaku Kenal Gazalba Saleh Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi Pengurusan Perkara
Gazalba juga disebut Riyadh bertemu dengannya di acara pernikahan anak mantan Hakim Agung Abdul Latif di Hotel Sheraton, Surabaya.
"Saudara kemarin kan awalnya menyampaikan bertemu dengan Pak Gazalba Saleh di Sheraton. Saudara diundang di acara prof Abdul Latif?" kata jaksa.
"Betul," jawab Riyadh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.