Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Jelang Sidang PK Saka Tatal, Termasuk Diberi Perlindungan dari LPSK

Tiga fakta menjelang persidangan PK mantan terpidana, Saka Tatal pada kasus pembunuhan Vina

Penulis: tribunsolo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 3 Fakta Jelang Sidang PK Saka Tatal, Termasuk Diberi Perlindungan dari LPSK
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Mantan Terpidana Saka Tatal (kanan) menerima cinderamata yang diserahkan langsung oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat (kiri) seusai wawancara khusus di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE 

"Bukan hanya empat novum, saya juga menyerahkan seluruh dokumen yang saya miliki sekitar 200 dokumen. Dokumen itu beentuknya visual," ujar Titin, Kamis (18/7/2024).

  • Saka Tatal Jalani Tes Psikologi

Dilansir laman YouTube Kompas.TV, Saka Tatal menjalani tes psikologi, Jumat (19/7/2024) menjelang sidang PK karena kondisi kejiwaannya kerap tak stabil.

Selaku kuasa hukum Saka Tatal, Titin menyampaikan, kondisi psikologis Saka tidak stabil.

"Saka juga kondisi psikologisnya tidak stabil, apalagi kalau diingatkan masalah di masa lalu ketika dia menerima penganiayaan di Polda Jawa Barat (Jabar)," tutur Titin.

Saat menjalani tes psikologi tersebut, Saka terlihat ditemani oleh kakaknya dan juga Titin selaku kuasa hukumnya.

(nan/Ananta Arabella Andhika Putri)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas