Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina, Dede: Saya Tidak Kenal Nama Tujuh Terpidana

Saksi kunci pada kasus Vina Cirebon, Dede akui telah memberikan kesaksian palsu dan tidak mengenal ketujuh terpidana

Penulis: tribunsolo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Akui Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina, Dede: Saya Tidak Kenal Nama Tujuh Terpidana
Laman YouTube Kompas.TV
Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede mengakui telah memberi kesaksian palsu dan ungkap alasannya. (Laman YouTube Kompas.TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Dede mengakui telah memberikan kesaksian palsu di hadapan polisi dalam kasus Vina Cirebon, Selasa (23/7/2024).

Dalam pengakuan terbarunya, Dede menyampaikan tidak mengenal nama hingga wajah dari para terpidana pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya tidak mengenal nama bahkan wajah dari ketujuh terpidana di kasus Vina," jelas Dede, dilansir YouTube Kompas TV.

Selain itu, Dede juga menceritakan Aep yang sempat mengajaknya ke kantor polisi.

"Awal mulanya, Aep menelepon saya di malam hari dan mengajak saya ke Polres pada 2 September," tutur Dede.

Atas pengakuan Dede tersebut, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu yang disebutkan Dede.

"Agendanya jam 11.00 WIB akan dilakukan gelar perkara awal," kata Djuhandani, dikutip dari Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

Dede juga dilaporkan menyebut-nyebut nama ayah dari korban Eky, yakni Iptu Rudiana.

Pada pengakuannya, Dede mengatakan ia diperintah oleh saksi kunci lain, Aep dan Iptu Rudiana untuk berbohong di hadapan polisi.

Dikutip dari laman YouTube Tribunnews, Iptu Rudiana melayangkan somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi atas keterangannya yang tidak benar.

Sebelumnya, Dede merupakan satu dari dua saksi yang memberikan keterangan ke polisi tentang kasus Vina Cirebon pada 2016 silam bersamaan dengan saksi lain, Aep.

Baca juga: IPW Dorong LPSK Lindungi Dede usai Ngaku Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon

(mg/Ananta)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas