Diperkuat Susno Duadji, Kabareskrim Pernah Sebut Kasus Vina Cirebon Awalnya Kecelakaan Lalu Lintas
Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji yakin kasus meninggalnya Vina Cirebon bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal.
Penulis: Hasanudin Aco
![Diperkuat Susno Duadji, Kabareskrim Pernah Sebut Kasus Vina Cirebon Awalnya Kecelakaan Lalu Lintas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wawancara-khusus-dengan-mantan-kabareskrim-susno-duadji_20240708_220728.jpg)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Kasus ini terus mengemuka apalagi setelah Susno Duadji menyebut ini bukan kasus pembunuhan tapi kecelakaan lalu lintas.
Pernyataan Awal Kabareskrim Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024) lalu, pernah menyebut kasus Vina Cirebon awalnya adalah akibat kecelakaan lalu lintas.
Dia mengatakan ada anggotanya yang kurang teliti saat awal-awal mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.
Namun beberapa hari setelah kejadian baru terungkap bahwa kasus itu merupakan pembunuhan sadis.
"Ketika laka lantas, anggota menjalanlan SOP sesuai dengan laka lantas dengan tadi yang saya sampaikan. Dia kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri.
Sandi mengatakan penyidik kala itu tak teliti karena mengategorikan kasus Vina dan Eky sebagai kecelakaan biasa.
Meski demikian, Sandi mengatakan bahwa penyidik yang saat itu tak teliti di awal kasus ini sudah diberi sanksi pada 2016 lalu.
"Ini adalah salah satu bentuk kekurang telitian dari anggota dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi," ungkapnya.
Baca Berita Selengkapnya : Polri Akui Ada Penyidik yang Kurang Teliti saat Awal Usut Kasus Vina, Kini Sudah Disanksi
Diakui Kapolri
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyayangkan penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky ini tak menggunakan scientific crime investigation.
Hal tersebut diungkap Listyo melalui amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo yang diungkap Komjen Agus.
Sebagai informasi, Scientific crime investigation merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.