Koalisi Masyarakat Sipil dan Adat Papua Gelar Aksi Beri Petisi ke MA Soal Perlindungan Hutan
Aksi yang dilaksanakan untuk kali kedua ini masih bertujuan untuk memperjuangkan hutan adat mereka yang terancam oleh sejumlah perusahaan sawit.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Bobby Wiratama
Organisasi masyarakat sipil yang tergabung koalisi, di antaranya Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Pusaka Bentala Rakyat Papua, Greenpeace Indonesia, Satya Bumi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), WALHI Papua, PILNet Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Perkumpulan HuMa Indonesia.
Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado menolak banding gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dilayangkan Hendrikus Woro, seorang pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu.
Putusan tertanggal 1 Maret 2024 tersebut menambah daftar panjang kabar buruk bagi masyarakat adat suku Awyu, setelah sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menolak gugatan yang sama.
Majelis hakim PTTUN Manado menolak gugatan dikarenakan sudah melewati batas waktu.
Menurut majelis hakim, gugatan Hendrikus Woro ke PTUN Jayapura melebihi tenggat 90 hari sejak diketahuinya objek sengketa, yakni izin lingkungan hidup yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Pemerintah Provinsi Papua untuk perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL).
Untuk diketahui, Hendrikus Woro mendaftarkan gugatan di PTUN Jayapura pada 13 Maret 2023.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia