Polri Sebut Polda Sumbar akan Tindaklanjuti Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana jika Dirasa Perlu
Penyidik Polda Sumbar akan menindaklanjuti proses ekshumasi jenazah Afif Maulana bila dirasa perlu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina

Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatra Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi.

Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.
"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja," tuturnya.
Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensik yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu.
Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.
"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.