Roti Aoka Tak Mengandung Pengawet Kosmetik, Sampel Sudah Lewat Pengujian BPOM
Hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan roti Aoka tidak mengandung bahan natrium dehidroasetat
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sempat ramai karena mendapatkan atensi publik, roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF) ternyata tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat.
Sehingga, kabar roti Aoka mengandung bahan pengawet kosmetik atau natrium dehidroasetat itu hoaks.
Pernyataan itu diperkuat dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), baru-baru ini.
BPOM diketahui telah mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada 28 Juni 2024.
“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” demikian penjelasan dari pihak BPOM, Rabu (24/7/2024).
Selain itu, BPOM juga pernah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 dan hasilnya tak ditemukannya natrium dehidroasetat di tempat produksi tersebut.
BPOM mengatakan, sampai saat ini terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Viral Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik
Sebelumnya, dalam sepekan terakhir muncul pemberitaan terkait dugaan roti Aoka mengandung bahan pengawet kosmetik atau sodium dehydroacetate.
Pasalnya, roti asal Bandung ini tidak berjamur meski melewati masa kedaluwarsa.
Terkait hal itu, pihak produsen sempat membantah kabar tersebut.
Humas produsen roti Aoka, Asep Nur Akhman, mengatakan bahwa roti tersebut telah mendapatkan izin edar dari BPOM.
Baca juga: Kata Pakar Tentang Natrium Dehidrosetat Pada Roti, Jika Dosisnya Tinggi Bisa Keracunan
“Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya,” kata Asep.
Asep menduga, ada pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu tersebut untuk menjatuhkan roda ekonominya.
Akibat kejadian itu, Asep mengklaim tempat usahanya mengalami kerugian.
Pihaknya pun berharap adanya klarifikasi kepada masyarakat bahwa produk roti Aoka aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan seperti yang telah dituduhkan sebelumnya.
Mengutip WartaKotaLive.com, justru ada merek roti lain yang dicurigai memakai zat sodium Dehydroacetate.
Roti tersebut diduga bermerek Okko.
Pasalnya, BPOM menemukan kandungan berbahaya pada roti Okko.
Temuan itu didapat saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.
Produsen roti Okko tersebut diduga tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Terkait hal itu, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran.
BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).
Adanya kandungan zat tersebut tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Oleh karena itu, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran.
Termasuk memusnahkan dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.
BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah juga akan mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sah! BPOM Pastikan Roti Aoka Aman Dikonsumsi, Bebas dari Zat Sodium Dehydroacetate
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini)(WartaKotalive.com/Desy Selviany)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.