Sejarah Peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli, Tertuang dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023
Berikut sejarah penetapan peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli, dilengkapi dengan Makna Filosofi Kebaya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah sejarah peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli.
Peringatan Hari Kebaya Nasional jatuh pada Rabu (24/7/2024), hari ini.
Ini merupakan peringatan Hari Kebaya Nasional yang pertama kali di Indonesia.
Sebelumnya, Hari Kebaya Nasional ini baru saja ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023.
Selengkapnya, inilah sejarah penetapan peringatan Hari Kebaya Nasional.
Sejarah Peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli
Mengutip laman setkab.go.id, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peringatan Hari Kebaya Nasional diperingati pada tanggal 24 Juli.
Hal tersebut, tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
Untuk diketahui, Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023.
"Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional," bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023 yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet tersebut.
Pada Diktum Kedua disebutkan, Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur.
Baca juga: 50 Twibbon Hari Kebaya Nasional 2024, Beserta Cara Membuatnya
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Diktum Ketiga.
Selain itu, dalam Keppres tersebut juga dituangkan sejumlah pertimbangan atau alasan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional.
Adapun pertimbangan atau alasan tersebut, yakni:
Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.
Ketiga, bahwa Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.
Baca juga: Hari Kebaya Nasional, Momentum Tingkatkan Ekonomi Rakyat Lewat Kerajinan Tenun
Penetapan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya
"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional," bunyi pertimbangan berikutnya yang tercantum dalam Keppres No 19 Tahun 2023.
Makna Filosofi Kebaya
Setiap unsur yang ada dalam sehelai kain kebaya melambangkan makna dan persona seorang perempuan Indonesia.
Modelnya yang sederhana dan dipakai dengan paduan bawahan jarik/kain panjang.
Hal ini melambangkan sifat dan tampilan perempuan yang lemah gemulai.
Kemudian, lilitan kain yang ketat, membuat perempuan bergerak dengan lembut dan halus.
Ini artinya, perempuan haruslah bersikap lembut dalam tutur kata dan halus dalam bertindak.
Potongan kebaya yang mengikuti bentuk tubuh/melekat juga memiliki makna, perempuan harus bisa selalu menyesuaikan diri dengan keadaan dan mandiri.
Selain itu, stagen atau ikat pinggang kebaya, menyimbolkan usus yang panjang, dalam filosofi Jawa, bermakna punya kesabaran yang tinggi.
(Tribunnews.com/Latifah)