Sejarah Peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli, Tertuang dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023
Berikut sejarah penetapan peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli, dilengkapi dengan Makna Filosofi Kebaya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah sejarah peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli.
Peringatan Hari Kebaya Nasional jatuh pada Rabu (24/7/2024), hari ini.
Ini merupakan peringatan Hari Kebaya Nasional yang pertama kali di Indonesia.
Sebelumnya, Hari Kebaya Nasional ini baru saja ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023.
Selengkapnya, inilah sejarah penetapan peringatan Hari Kebaya Nasional.
Sejarah Peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli
Mengutip laman setkab.go.id, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peringatan Hari Kebaya Nasional diperingati pada tanggal 24 Juli.
Hal tersebut, tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
Untuk diketahui, Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023.
"Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional," bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023 yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet tersebut.
Pada Diktum Kedua disebutkan, Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur.
Baca juga: 50 Twibbon Hari Kebaya Nasional 2024, Beserta Cara Membuatnya
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Diktum Ketiga.
Selain itu, dalam Keppres tersebut juga dituangkan sejumlah pertimbangan atau alasan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional.
Adapun pertimbangan atau alasan tersebut, yakni:
Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.