Sejarah Peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli, Tertuang dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023
Berikut sejarah penetapan peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli, dilengkapi dengan Makna Filosofi Kebaya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.
Ketiga, bahwa Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.
Baca juga: Hari Kebaya Nasional, Momentum Tingkatkan Ekonomi Rakyat Lewat Kerajinan Tenun
Penetapan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya
"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional," bunyi pertimbangan berikutnya yang tercantum dalam Keppres No 19 Tahun 2023.
Makna Filosofi Kebaya
Setiap unsur yang ada dalam sehelai kain kebaya melambangkan makna dan persona seorang perempuan Indonesia.
Modelnya yang sederhana dan dipakai dengan paduan bawahan jarik/kain panjang.
Hal ini melambangkan sifat dan tampilan perempuan yang lemah gemulai.
Kemudian, lilitan kain yang ketat, membuat perempuan bergerak dengan lembut dan halus.
Ini artinya, perempuan haruslah bersikap lembut dalam tutur kata dan halus dalam bertindak.
Potongan kebaya yang mengikuti bentuk tubuh/melekat juga memiliki makna, perempuan harus bisa selalu menyesuaikan diri dengan keadaan dan mandiri.
Selain itu, stagen atau ikat pinggang kebaya, menyimbolkan usus yang panjang, dalam filosofi Jawa, bermakna punya kesabaran yang tinggi.
(Tribunnews.com/Latifah)