Iptu Rudiana Terus Sebut Pengakuan Dede Fitnah, Susno Duadji Tantang Ayah Eky Tunjukkan Bukti
Eks Kabareskrim Susno Duadji pun menantang Iptu Rudiana untuk muncul dan membuktikan pengakuan Dede adalah bohong seperti yang diklaimnya selama ini.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ayah kandung Eky, Iptu Rudiana terus menyebut pengakuan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto adalah sebuah fitnah.
Diketahui dalam pengakuan terbarunya Dede mengaku telah memberi kesaksian palsu saat awal pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Dede menyebut jika ia memberikan kesaksian palsu dan diminta oleh Iptu Rudiana untuk menyampaikan kesaksian sesuai dengan yang diperintahkan ayah dari Eky tersebut.
Menanggapi hal tersebut, eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pun menantang Iptu Rudiana untuk muncul ke publik.
Susno ingin Iptu Rudiana bisa langsung bicara di depan publik dan membuktikan bahwa pengakuan dede adalah bohong seperti yang dikatakannya melalui kuasa hukumnya selama ini.
Menurut Susno, jika Iptu Rudiana hanya menggertak, memberikan somasi hingga akan melaporkan Dede ke Mabes Polri, maka hal itu tak akan membuat kepercayaan publik berbalik kepadanya.
Selain itu, Susno juga mendesak Iptu Rudiana untuk bisa membantah pengakuan Dede dengan bukti-bukti yang kuat.
"Dibantah dulu bahwa apa yang disampaikan Dede ini bohong, tidak direkayasa harus dibantah. Cara membantahnya tunjukkan bukti-bukti bahwa omongan Dede itu bohong."
"Selama tidak dibantah dengan bukti-bukti, orang tetap yakin terhadap Keterangan Dede. Gampang sebenarnya. Dia perlu tampil," ujar Susno dilansir Tribun Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Kapan Iptu Rudiana Muncul ke Publik? Adakah yang Melarang Ayah Eky Tampil? Ini Jawaban Pengacaranya
Lebih lanjut Susno menegaskan, selama ini Iptu Rudiana hanya memberikan bantahan lewat omongan saja, itupun diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Jika memang Iptu Rudiana bisa menemukan bukti yang tak bisa disangkal, maka publik bisa mempercayai Iptu Rudiana.
Meski demikian, Susno mengaku tak yakin dengan bukti apa yang nantinya bisa ditunjukkan Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana Didesak Hadir di Sidang PK Saka Tatal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta Iptu Rudiana untuk hadir dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Bukan tanpa alasan, Iptu Rudiana didesak hadir karena dinilai bisa membuat kasus Vina Cirebon ini menjadi transparan.