PDIP Beri Bantuan Hukum Wali Kota Semarang Mbak Ita: Agar Tahu Persoalan Sebenarnya
PDIP bakal mendampingi proses hukum yang menjerat kadernya, wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang diduga terlibat kasus korupsi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendampingi proses hukum yang menjerat kadernya, wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang diduga terlibat kasus korupsi.
KPK tengah mengusut tiga kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Diantaranya kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Oh iya dong mesti didampingi, kan itu kader. Biar kita juga tahu apa persoalannya."
"Prosesnya mesti diikuti kan enggak bisa menolak, tinggal siapkan pengacaranya," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo saat di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (24/07/2024).
Ganjar mengatakan, bantuan hukum ini juga bermaksud untuk mengetahui persoalan yang sebeneranya.
"Saya kira partai mesti membantu agar kemudian kita tahu apa duduk persoalan sebenarnya."
"Saya kira proses itu mesti diikuti, saya berharap ada bantuan nanti dari partai," tandasnya.
Hevearita atau Mbak Ita ini diketahui memang kader PDIP.
Mbak Ita bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk kembali maju di Pilwalkot Semarang tahun ini.
Pengusutan yang dilakukan bersamaan di tengah pencalonan Mbak Ita ini juga menimbulkan pertanyaan bagi PDIP.
Baca juga: Gerindra: Penggeledahan KPK di Kantor dan Rumah Mbak Ita Ubah Peta Politik di Pilwalkot Semarang
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus bahkan menilai, nuansa politisasi sangat kental dalam pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang ini.
Deddy mengatakan dalam konteks penegakan hukum PDIP sangat menghormati langkah yang diambil KPK.
Namun, ia mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus tersebut.
Sebab, masih ada kasus-kasus yang lain jauh lebih besar.
"Kita kan tidak bisa bilang menghalangi proses hukum toh, sebagai warga negara kita harus mendukung proses hukum," kata Deddy, Kamis (18/7/2024).
"Ya tetap saja kita akan dukung proses hukum, tetapi kita mempertanyakan mislanya soal katakanlah soal kasus timah di Bangka itu yang ratusan triliun, apakah memang lebih penting urusan ini daripada itu yah," lanjutnya.
Deddy pun mempertanyakan urgensi lembaga antirasuah itu mengusut kasus yang melibatkan Mbak Ita.
Apalagi, kata Deddy, kasus ini diusut KPK menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tetapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan," imbuhnya.
Di sisi lain, KPK telah memastikan tak ada kepentingan politik apapun di balik pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, peristiwa penyidikan yang saat ini dilakukan hanya kebetulan berdekatan momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Bila kegiatan (penyidikan) dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah, itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik," ujar Tessa, Jumat (19/7/2024).
Tessa menjelaskan bahwa saat ini alat bukti yang ditemukan sudah cukup.
Sehingga, pihaknya langsung memutuskan perkara naik ke penyidikan.
"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," tutur Tessa.
Dua bulan sebelum penggeledahan di kantor Pemkot Semarang, Mbak Ita diketahui sudah mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Semarang, Sabtu (18/5/2024).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)