Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dari 12 Tahun Tuntutan Penjara

Profil singkat tiga hakim yang membacakan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan pacarnya

Penulis: tribunsolo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dari 12 Tahun Tuntutan Penjara
(Tangkap layar (https://ikahi.or.id/anggota)
Kolase Tribunnews: 3 Hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. (Tangkap layar (https://ikahi.or.id/anggota) 

Kemudian, Heru mengambil studi di Universitas Kyushu, Jepang dengan Prodi Hukum dan lulus pada 2013.

Kini, dirinya menjabat sebagai Pembina Utama Muda (IV/c) di PN Surabaya.

Dalam pembacaan vonis bebas Ronald Tannur, Ia bertugas sebagai Hakim Anggota.

3. Mangapul, S.H., M.H.

Mangapul merupakan Hakim Tingkat Pertama di PN Surabaya yang lahir di Labuhanbatu, 23 Juni 1964.

Mangapul menempuh pendidikan tingkat perguruan tinggi Sarjana di Universitas HKBP Nommensen, Medan dan lulus pada 1989.

Kemudian, ia melanjutkan ke tingkat Magister di Universitas Pembangunan Panca Budi, Prodi Hukum dan lulus pada 2016.

Kini, Mangapul menjabat sebagai Pembina Utama Madya (IV/d) di PN Surabaya.

BERITA TERKAIT

Pada pembacaan vonis bebas anak dari mantan anggota DPR RI, Mangapul bertugas sebagai Hakim Anggota.

(mg/Ananta Arabella Andhika Putri)

Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas