Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dari 12 Tahun Tuntutan Penjara

Profil singkat tiga hakim yang membacakan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan pacarnya

Penulis: tribunsolo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dari 12 Tahun Tuntutan Penjara
(Tangkap layar (https://ikahi.or.id/anggota)
Kolase Tribunnews: 3 Hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. (Tangkap layar (https://ikahi.or.id/anggota) 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada anak Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Greogorius Ronald Tannur pada kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Pembacaan putusan vonis bebas Ronald tersebut digelar di PN Surabaya dan dibacakan oleh tiga Hakim, Rabu (24/7/2024).

Ketiga Hakim tersebut yakni, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Dalam sidang tersebut, Erintuah Damanik bertugas sebagai Hakim Ketua dan Heru Hanindyo juga Mangapul bertugas sebagai Hakim Anggota.

Dilansir laman web ikahi.or.id, berikut profil ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

1. Erintuah Damanik, S.H., M.H.

Erintuah Damanik merupakan Hakim Tingkat Pertama di PN Surabaya yang lahir di Pematangsiantar, 24 Juli 1961.

Ia menempuh pendidikan tinggi tingkat Sarjana di Universitas Jember, Program Studi (Prodi) Hukum Keperdataan dan lulus pada 1986.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian Erintuah melanjutkan pendidikan tinggi tingkat Magister di Universitas Tanjungpuura, Program Studi Ilmu Hukum dan lulus pada 2009.

Kini, Erintuah menjabat sebagai Pembina Utama Madya (IV/d) di PN Surabaya.

Sebelumnya, dirinya bertugas sebagai Hakim Ketua pada pembacaan vonis bebas Ronald Tannur.

Baca juga: PKB Prihatin Vonis Bebas Ronald Tannur dalam Kasus Penganiayaan Kekasih Hingga Tewas

2. Heru Hanindyo, S.H., S.E., M.H., M.M., L.L.M.

Heru Hanindyo ialah Hakim Tingkat Pertama di PN Surabaya yang lahir di Dompu, 24 Februari 1979.

Heru menempuh pendidikan tinggi tingkat sarjana di Universitas Trisakti, Prodi Akutansi dan melanjutkan tingkat Magister, Prodi Manajemen di Universitas yang sama.


Heru lulus dengan gelar Magister Manajemen pada 2003 dan melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Prodi Ilmu Hukum.

Setelah lulus pada 2003, Heru langsung melanjutkan studinya ke tingkat Magister di Universitas Padjajaran, Prodi Ilmu Hukum dan lulus pada 2004.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas