Temuan KPK soal 3 RS Klaim Fiktif BPJS: Terjadi di Jateng-Sumut, Ada Modus Manipulasi Diagnosis
KPK membeberkan temuan mencengangkan terkait klaim fiktif BPJS yang dilakukan tiga RS di Jateng dan Sumut. Ini temuannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
Contohnya, ketika ada 39 pasien tercatat bakal melakukan operasi katarak, ternyata pihak RS hanya akan mengoperasi 14 pasien.
"Kita cek, kita bilang 'ini diopersinya satu mata diklaimnya dua mata'. Kira-kira begitu waktu itu," jelas Pahala.
Selanjutnya, ada modus dengan mengubah kode diagnosis sehingga uang yang diklaim lebih besar dan mengulang klaim yang telah diajukan sebelumnya atau repeat billing.
Selain itu, Pahala juga mengungkapkan adanya modus dari RS dengan mengumpulkan data fiktif warga oleh oknum petugas lewat kegiatan bakti sosial (baksos).
Dia menyebutkan data tersebut dikumpulkan lewat kerjasama dengan kepala desa setempat.
"Dia mengumpulkan dokumen pasien ada KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial kerja sama dengan kepala desa. Emang niatnya udah mau ngumpulin KTP dan kartu BPJS," ujarnya.
Baca juga: Breaking News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM Terkait Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani
Tak cuma itu, oknum petugas RS itu juga menggunakan data dokter palsu.
Nyatanya, kata Pahala, ketika profil dokter ditelusuri, ternyata sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.
Pahala menjelaskan lewat daftar data warga yang terkumpul itu, para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif dengan mencatut identitas warga seolah-olah yang bersangkutan menderita sakit.
Dia meyakini bahwa modus semacam ini tidak hanya dilakukan perorangan tetapi ada kerjasama antar individu di rumah sakit.
"Berdasar inilah di-engineer semua seakan-akan dia sakitnya A, nanti perlu penanganan ini. Ada dokter tanda tangan oke semua."
"Jadi klaim fiktif ini nggak mungkin satu orang dan ngga mungkin dokter aja sendiri ya nggak bisa juga," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.