5 Fakta Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan, Tutupi Tangan Terborgol Pakai Kain Putih
Berikut sederet fakta terkait penangkapan anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar oleh pihak Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sederet fakta terkait penangkapan anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar oleh pihak Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).
Diketahui Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB sepulang dari Ho Chi Minh, Vietnam.
Mantab Bupati Kota Waringin Barat dua periode tersebut ditangkap Kejaksaan Agung karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Setelah ditangkap di bandara, Ujang Iskandar dibawa ke Kejaksaan Agung.
Setelah menjalani pemeriksaan ia pun lantas dibawa penyidik menggunakan mobil tahanan, Jumat malam.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Ujang Iskandar Ditahan di Rutan Kejagung
Berikut fakta yang dihimpun terkait kasus dan penangkapan Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung:
1. Tutupi Tangan Terborgol Pakai Kain Putih
Ujang Iskandar keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB.
Tampak ia mengenakan rompi warna merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung.
Ujang pun terlihat menutupi kedua tangannya yang terborgol menggunakan kain putih saat digiring penyidik ke mobil tahanan.
Baca juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal Kotawaringin Barat Kalteng
Ujang Iskandar akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama guna kebutuhan penyidikan.
"Untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).
2. Bantah Operasi Wajah di Vietnam
Ujang Iskandar diketahui ditangkap sepulang dirinya dari Ho Chi Minh, Vietnam.
Berhembus kabar bila dirinya selama di Vietnam, Ujang Iskandar melakukan operasi wajah.
Namun hal tersebut dibatah Ujang saat ia digiring masuk mobil tahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.