Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan, Tutupi Tangan Terborgol Pakai Kain Putih

Berikut sederet fakta terkait penangkapan anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar oleh pihak Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 5 Fakta Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan, Tutupi Tangan Terborgol Pakai Kain Putih
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Anggota DPR Ujang iskandar menutupi tangan terborgol pakai kain saat digiring ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sederet fakta terkait penangkapan anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar oleh pihak Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).

Diketahui Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB sepulang dari Ho Chi Minh, Vietnam.

Mantab Bupati Kota Waringin Barat dua periode tersebut ditangkap Kejaksaan Agung karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Setelah ditangkap di bandara, Ujang Iskandar dibawa ke Kejaksaan Agung.

Setelah menjalani pemeriksaan ia pun lantas dibawa penyidik menggunakan mobil tahanan, Jumat malam.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Ujang Iskandar Ditahan di Rutan Kejagung

Berikut fakta yang dihimpun terkait kasus dan penangkapan Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung:

1. Tutupi Tangan Terborgol Pakai Kain Putih

Ujang Iskandar keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Tampak ia mengenakan rompi warna merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung.

Ujang pun terlihat menutupi kedua tangannya yang terborgol menggunakan kain putih saat digiring penyidik ke mobil tahanan.

Baca juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal Kotawaringin Barat Kalteng

Ujang Iskandar akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama guna kebutuhan penyidikan.

"Untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).

2. Bantah Operasi Wajah di Vietnam

Ujang Iskandar diketahui ditangkap sepulang dirinya dari Ho Chi Minh, Vietnam.

Berhembus kabar bila dirinya selama di Vietnam, Ujang Iskandar melakukan operasi wajah.

Namun hal tersebut dibatah Ujang saat ia digiring masuk mobil tahanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas