Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Pendapat Dua Mantan Kabareskrim Penanganan Kasus Vina Cirebon: Susno Duadji Vs Ito Sumardi

Dua mantan Kabareskrim Ito Sumardi dan Susno Duadji berbeda pendapat terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eky.

Editor: Erik S
zoom-in Beda Pendapat Dua Mantan Kabareskrim Penanganan Kasus Vina Cirebon: Susno Duadji Vs Ito Sumardi
Kolase Tribunnews
Kolase Kepala Bareskrim Polri 2009 – 2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Kepala Bareskrim 2008 – 2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji 

Kepala Bareskrim Polri 2009 – 2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengungkapkan awal mula keterlibatan Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana membantu menangkap para terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tahun 2016.

Menurut Ito, waktu itu, Iptu Rudiana dilaporkan bahwa Eky meninggal karena tabrak lari. Namun, Rudiana curiga karena helm yang dikenakan Eky tidak rusak. 

Iptu Rudiana, ayah Eky kini keberadaannya dipertanyakan, tak ada di kantor dan rumah. kondisi rumah Iptu Rudiana pasca-kasus vina cirebon.
Iptu Rudiana, ayah Eky kini keberadaannya dipertanyakan, tak ada di kantor dan rumah. kondisi rumah Iptu Rudiana pasca-kasus vina cirebon. (YouTube TVone/ist)

"Dia tuh bertanya-tanya kok helmnya tidak rusak kemudian motornya juga tidak ada rusak," kata Ito dalam podcast di Kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (25/7/2024).




Sebagai naluri reserse, lanjut Ito, Iptu Rudiana berusaha mencari keterangan sehingga dia menemukan Dede dengan Aep.

Dari Dede dan Aep Iptu mendapat informasi terduga pelaku pembunuhan Eky sedang kumpul-kumpul. Bermodalkan informasi tersebut, Iptu Rudiana kemudian mengamankan para terduga pelaku.

"Meskipun memang harus diakui waktu itu tanpa surat perintah. Tanpa surat perintah karena dianggap kalau dia harus bikin surat perintah malam itu mungkin orang-orang itu sudah bubar gitu loh. Jadi dengan inisiatif yang mungkin juga itu dilakukan oleh setiap orang yang kehilangan anggota keluarganya dia amankanlah orang-
orang itu," beber mantan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar itu.

Baca juga: Video Iptu Rudiana Ungkap Alasan Baru Muncul ke Publik, Bantah Menghilang, Berdalih soal Profesi

Setelah itu, Iptu Rudiana kemudian menyerahkan foto-foto ke penyidik yang menangani kasus kematian Vina dan Eky. Ito memastikan Iptu Rudiana tidak ikut dalam penyidikan.

BERITA TERKAIT

"Rudiana menunjukkan di tempat penyidik yang dikatakan bahwa dia menyiksa. Sama sekali dia tidak terlibat di dalam penyidikan. Dia hanya sebagai saksi pelapor karena anaknya yang meninggal dia saksi pelapor iserahkan penyidikannya kepada penyidik," ungkapnya.

Setelah itu, Rudiana kemudian meminta dilakukan ekshumasi karena mulai berpikir ada yang tidak beres dalam berita kematian anaknya.

"Dia mintalah dilakukan ekshumasi yaitu penggalian mayat kembali setelah kalau nggak  salah 9 hari dilakukan ekshumasi. Setelah di sana barulah ahli daripada forensik ini mengatakan adanya kematian yang tidak wajar," lanjut  Kapolda Sumsel 2006-2008 itu.

Ito mengutip hasil autopsi bahwa tengkorak Eky pecah.

"Jadi kasus ini yang mengungkap itu adalah dari kecurigaan, karena melihat secara naluri seorang reserse kok anak saya mati helmnya tidak rusak. Kemudian mati motornya juga katanya tabrak lari tapi motornya tidak rusak. Sehingga disana ditemukanlah ternyata anak ini tengkoraknya menurut keterangan dari autopsi ya tengkoraknya itu pecah,"

Baca juga: Saka Tatal Bantah Foto Jasad Eky-Vina Pernah Dihadirkan di Sidang: yang Ditunjukkan Hanya Baju Eky

Proses penyidikan sudah benar

Ito mengingatkan agar publik tidak membuat framing sehingga membuat seolah-olah kasus  sepenuhnya kesalahan pada saat proses penyidikan.

Menurut Ito, Penyidikan itu terminologinya adalah membuat terang satu perkara dia mengumpulkan alat-alat bukti sesuai dengan pasal 184 ayat 1 baik dari keterangan saksi keterangan terdakwa kemudian saksi ahli dan alat-alat bukti lain yang pendukungnya ada lima.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas