Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Pengamat Soal Keputusan Muhammadiyah Terima Tawaran Izin Tambang Pemerintah

Menurutnya, keputusan Muhammadiyah ini sudah tepat dan pastikan dipertimbangkan secara matang melalui musyawarah di level pimpinan. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Kata Pengamat Soal Keputusan Muhammadiyah Terima Tawaran Izin Tambang Pemerintah
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung dalam diskusi Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS-Great Edunesia) Muhammad Anwar, mengapresiasi keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. 

Menurutnya, keputusan Muhammadiyah ini sudah tepat dan pastikan dipertimbangkan secara matang melalui musyawarah di level pimpinan. 

Dia melihat Muhammadiyah punya kemampuan karena memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. 

“Kami meyakini keputusan Muhammadiyah untuk menerima konsesi tambang tentunya telah melalui kajian mendalam dan pertimbangan yang matang,” kata Muhammad Anwar kepada wartawan Jumat (26/7/2024).

Anwar mengatakan, Muhammadiyah sebagai organisasi besar diyakini mampu menjalankan amanah dari pemerintah dengan baik karena memiliki kemampuan manajerial yang bagus, baik organisasi maupun bisnis.

“Sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Anwar, langkah pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan tidak lepas dari peran Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. 

Bahlil bertugas untuk melakukan penataan penggunaan lahan secara berkeadilan, penataan perizinan berusaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.

Hal ini tercantum dalam Perpres 76 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024.

Tujuan pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan sendiri, kata Muhammad Anwar, memiliki tujuan mulia untuk mengelola sumber daya alam agar memberikan manfaat bagi umat dan bangsa. 

“Ini memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk memberdayakan ormas keagamaan dan memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam dapat didistribusikan secara lebih merata, langkah ini juga membawa sejumlah risiko dan tantangan,” ucapnya.

Namun demikian, Muhammad Anwar mendorong Muhammadiyah agar menggandeng tenaga ahli profesional untuk memastikan operasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan. 

Selain itu, perlu juga menjalin kemitraan dengan perusahaan tambang berpengalaman atau konsultan industri untuk mengelola aspek teknis dan manajerial dari kegiatan tambang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas