Ini Kata Pengamat Soal Keputusan Muhammadiyah Terima Tawaran Izin Tambang Pemerintah
Menurutnya, keputusan Muhammadiyah ini sudah tepat dan pastikan dipertimbangkan secara matang melalui musyawarah di level pimpinan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS-Great Edunesia) Muhammad Anwar, mengapresiasi keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.
Menurutnya, keputusan Muhammadiyah ini sudah tepat dan pastikan dipertimbangkan secara matang melalui musyawarah di level pimpinan.
Dia melihat Muhammadiyah punya kemampuan karena memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kami meyakini keputusan Muhammadiyah untuk menerima konsesi tambang tentunya telah melalui kajian mendalam dan pertimbangan yang matang,” kata Muhammad Anwar kepada wartawan Jumat (26/7/2024).
Anwar mengatakan, Muhammadiyah sebagai organisasi besar diyakini mampu menjalankan amanah dari pemerintah dengan baik karena memiliki kemampuan manajerial yang bagus, baik organisasi maupun bisnis.
“Sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Anwar, langkah pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan tidak lepas dari peran Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Bahlil bertugas untuk melakukan penataan penggunaan lahan secara berkeadilan, penataan perizinan berusaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.
Hal ini tercantum dalam Perpres 76 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024.
Tujuan pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan sendiri, kata Muhammad Anwar, memiliki tujuan mulia untuk mengelola sumber daya alam agar memberikan manfaat bagi umat dan bangsa.
“Ini memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk memberdayakan ormas keagamaan dan memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam dapat didistribusikan secara lebih merata, langkah ini juga membawa sejumlah risiko dan tantangan,” ucapnya.
Namun demikian, Muhammad Anwar mendorong Muhammadiyah agar menggandeng tenaga ahli profesional untuk memastikan operasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Selain itu, perlu juga menjalin kemitraan dengan perusahaan tambang berpengalaman atau konsultan industri untuk mengelola aspek teknis dan manajerial dari kegiatan tambang.