Ini Kata Pengamat Soal Keputusan Muhammadiyah Terima Tawaran Izin Tambang Pemerintah
Menurutnya, keputusan Muhammadiyah ini sudah tepat dan pastikan dipertimbangkan secara matang melalui musyawarah di level pimpinan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
“Tanpa keahlian ini, ada risiko bahwa pengelolaan tambang bisa menjadi tidak efisien atau bahkan berbahaya, baik bagi keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar,” ucapnya.
Anwar menambahkan, dalam mengelola tambang diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat lokal, melalui program-program pemberdayaan ekonomi dan dukungan untuk pembangunan infrastruktur lokal.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Ormas keagamaan harus mengimplementasikan sistem pelaporan yang terbuka, memastikan bahwa semua aspek keuangan dan operasional kegiatan tambang diumumkan kepada publik. Ini tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat tetapi juga menjaga integritas organisasi,” harapnya.
Sementara itu, Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo juga mendukung langkah Muhammadiyah tersebut.
Dia memberikan masukan agar kolaborasi pemerintah dengan ormas keagamaan melalui pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dapat berjalan maksimal dan mengutamakan kepentingan jangka panjang masyarakat dan lingkungan.
“Karena pemberian IUP ini menjadi usaha pemerintah memperhatikan ormas keagamaan agar bisa berkolaborasi membangun bangsa,” kata Sartono.
Politikus Demokrat ini juga mengusulkan ormas keagamaan mendapatkan IUP untuk membuat badan usaha. Sartono mengatakan hal ini penting agar pengelolaan tambang berjalan secara profesional dan tidak ada konflik kepentingan.
“Tujuan untuk membangun kemandirian organisasi tersebut agar bisa terus berkontribusi pada masyarakat,” jelasnya.
Sartono berharap, agar pengawasan pemerintah dan lembaga apabila telah memberikan IUP dapat ditingkatkan guna memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengungkap dalam pleno pimpinan telah diputuskan soal sikap Muhammadiyah mengenai pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kata Azrul, rapat pleno pimpinan Muhammadiyah telah memberikan lampu kuning menuju hijau.
“Memang di pleno sudah diputuskan. Kalau lampu, itu kira-kira lampu kuning lah. Sudah dikit lagi lampu hijau,” kata Azrul dalam diskusi ‘Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas’ di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Namun ia menyampaikan bahwa sikap resmi PP Muhammadiyah baru akan diumumkan pada akhir pekan nanti, apakah akan bulat menerima kebijakan izin tambang bagi ormas atau tidak.
PP Muhammadiyah pun menyatakan apapun sikap yang diumumkan, berangkat dari berbagai proses kajian dan alasan mendalam.