Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putusannya Bebaskan Ronald Tannur Timbulkan Kontroversi, Hakim Erintuah Siap-siap Bakal Diperiksa KY

Komisi Yudisial (KY) turun tangan periksa Hakim Erintuah Damanik buntut putusannya yang kontoversial karena bebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Putusannya Bebaskan Ronald Tannur Timbulkan Kontroversi, Hakim Erintuah Siap-siap Bakal Diperiksa KY
istimewa
Kolase hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik dan Gregorius Ronald Tannur - Komisi Yudisial (KY) turun tangan periksa Hakim Erintuah Damanik buntut putusannya yang kontoversial karena bebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum. 

Ronald diduga menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol.

Tak hanya itu, mobil Ronald yang bernomor polisi B 1744 VON juga disebut sempat melindas sebagian tubuh korban.

Saat itu, Ronald diketahui sempat membawa korban yang sudah dalam keadaan lemas ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya.

Ronald juga disebutkan sempat memberi napas buatan untuk menyadarkan korban.

Setelah itu, dia membawa korban ke Rumah Sakit (RS) National Hospital.

Namun, sayangnya, ketika sampai di rumah sakit itu, korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ingat Ronald Tannur? Dulu Aniaya Pacar hingga Tewas di Karaoke, Divonis Bebas : Tak Cukup Bukti

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco/Ashri Fadilla) (TribunJatim.com/Tony Hermawan) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas