Putusannya Bebaskan Ronald Tannur Timbulkan Kontroversi, Hakim Erintuah Siap-siap Bakal Diperiksa KY
Komisi Yudisial (KY) turun tangan periksa Hakim Erintuah Damanik buntut putusannya yang kontoversial karena bebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Ronald diduga menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol.
Tak hanya itu, mobil Ronald yang bernomor polisi B 1744 VON juga disebut sempat melindas sebagian tubuh korban.
Saat itu, Ronald diketahui sempat membawa korban yang sudah dalam keadaan lemas ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya.
Ronald juga disebutkan sempat memberi napas buatan untuk menyadarkan korban.
Setelah itu, dia membawa korban ke Rumah Sakit (RS) National Hospital.
Namun, sayangnya, ketika sampai di rumah sakit itu, korban diketahui sudah tidak bernyawa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ingat Ronald Tannur? Dulu Aniaya Pacar hingga Tewas di Karaoke, Divonis Bebas : Tak Cukup Bukti
(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco/Ashri Fadilla) (TribunJatim.com/Tony Hermawan) (Kompas.com)