Ditangkap Kejagung di Bandara, Intip Kekayaan Kader NasDem Ujang Iskandar, Ada Aset Tanah Miliaran
Segini harta kekayaan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar yang ditangkapKejaksaan Agung (Kejagung) buntut kasus dugaan korupsi.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (26/7/2024).
Ia ditangkap saat kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Iya betul ditangkap. Catatan dari kami tuh mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar jam 15.45, sepertinya dari Ho Chi Minh dia," katanya saat dihubungi, Jumat.
Anggota Komisi III DPR RI Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan itu ditangkap buntut kasus dugaan korupsi yang menjeratnya saat masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Yakni dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Bada Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.
Adapun, tempus delicti atau rentang waktu peristiwa, terjadi pada tahun 2009 silam.
"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli.
Sebagaimana diketahui, kader NasDem itu pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yakni sejak 2005 hingga 2015.
Lantas, berapa harta kekayaan Ujang Iskandar yang terjerat kasus dugaan korupsi saat menjadi Bupati Kotawaringin Barat tersebut?
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ujang Iskandar pada 31 Maret 2024, ia memilik harta sebanyak Rp18 miliar.
Baca juga: Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Ditangkap di Bandara, Hartanya Rp 18 Miliar
Miliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp17 miliar.
Sementara itu, alat transportasi dan mesinnya tercatata sebesar Rp845 juta.
Ujang Iskandar juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp1,9 miliar.