Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Punya 21 Tanah, Ada 1 Bidang di Luar Negeri

Ujang Iskandar, anggota DPR RI dari NasDem yang ditangkap Kejagung terkait korupsi punya 21 tanah. Dari 21 bidang itu, ada 1 tanah di luar negeri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Punya 21 Tanah, Ada 1 Bidang di Luar Negeri
istimewa
Ujang Iskandar saat berkampanye - Ujang Iskandar, anggota DPR RI dari NasDem yang ditangkap Kejagung terkait korupsi punya 21 tanah. Dari 21 bidang itu, ada 1 tanah di luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Ujang Iskandar tercatat memiliki 21 bidang tanah dan bangunan.

Hal ini diketahui dari LHKPN yang disampaikan Ujang Iskandar kepada KPK pada 31 Maret 2024.

Total nilai 21 bidang tanah yang dipunyai Ujang Iskandar sebesar Rp17,4 miliar.

Ke-21 bidang tanah dan bangunan ini, mayoritas berada di Kota Kotawaringin Barat dan Salatiga.

Namun, ada 1 bidang tanah dan bangunan milik Ujang Iskandar yang berada di luar negeri.

Tanah dan bangunan seluas 17439 m2/615.3 m2 itu merupakan hasil sendiri senilai Rp8,5 miliar.

Sayangnya, tidak diketahui berada di mana tanah dan bangunan itu.

Berita Rekomendasi

Sebab, dalam LHKPN itu hanya menuliskan "tak diketahui" alias "unknown" terkait keberadaan aset Ujang Iskandar tersebut.

Selain tanah dan bangunan, Ujang Iskandar yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (26/7/2024) itu juga masih punya 3 mobil.

Aset lain yang dipunyai Ujang adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara. Masing-masing senilai Rp1,9 miliar dan Rp1,2 miliar.

Namun, Ujang juga masih utang sebesar Rp2,7 miliar, sehingga mengurangi total harta kekayaannya.

Baca juga: Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Ditangkap di Bandara, Hartanya Rp18 Miliar

Inilah daftar harta kekayaan Ujang Iskandar dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp17.490.732.105

  1. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp259.875.000
  2. Tanah Seluas 45000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp233.887.500
  3. Tanah Seluas 3701 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp235.106.025
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN TIMUR, HASIL SENDIRI Rp184.800.000
  5. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp86.625.000
  6. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp577.500.000
  7. Tanah Seluas 134 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp58.038.750
  8. Tanah Seluas 4216 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp267.821.400
  9. Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp1.010.625.000
  10. Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/525 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp2.482.882.710
  11. Tanah dan Bangunan Seluas 786 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp260.799.000
  12. Tanah dan Bangunan Seluas 55.12 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp288.750.000
  13. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp259.875.000
  14. Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp12.993.750
  15. Tanah Seluas 2745 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI p 15.852.375
  16. Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp252.656.250
  17. Tanah Seluas 67500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp1.949.062.500
  18. Tanah Seluas 5015 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp317.625.000
  19. Tanah Seluas 650 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp93.843.750
  20. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp77.385.000
  21. Tanah dan Bangunan Seluas 17439 m2/615.3 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp8.564.728.095

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp845.200.000

MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp110.000.000

MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp171.000.000

MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X2 A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp564.200.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp1.923.006.168

D. SURAT BERHARGA Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp1.274.142.637

F. HARTA LAINNYA Rp0

Sub Total Rp21.533.080.910

UTANG Rp2.744.268.071

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp18.788.812.839

Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Anggota DPR RI, Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap oleh Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi.
Anggota DPR RI, Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap oleh Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi. (Kolase Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, Ujang Iskandar ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat sore pukul 15.45 WIB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus korupsi saat masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.

"Tipikor. Ada penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujarnya.

Menurut Harli, Ujang Iskandar ditangkap saat kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.

"Sepertinya dia dari Ho Chi Minh," kata Harli.

Nantinya, kasus korupsi yang menjerat Ujang Iskandar akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua nggak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan. "Iya sudah naik sidik," ujarnya.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menanggapi kabar penangkapan Ujang Iskandar yang juga Anggota Komisi III DPR RI.

Sahroni mengatakan, baru mendapat kabar penangkapan tersebut dari awak media. Dia pun mengaku kaget mendengar informasi tersebut.

"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Sahroni masih enggan membeberkan lebih lanjut apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Ujang Iskandar.

Nantinya, ia baru akan melapor kepada Ketum NasDem, Surya Paloh terlebih dahulu.

"Saya cari informasi dahulu ya dan saya laporkan terdahulu kepada ketua umum. Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas