Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Punya 21 Tanah, Ada 1 Bidang di Luar Negeri
Ujang Iskandar, anggota DPR RI dari NasDem yang ditangkap Kejagung terkait korupsi punya 21 tanah. Dari 21 bidang itu, ada 1 tanah di luar negeri.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Ujang Iskandar tercatat memiliki 21 bidang tanah dan bangunan.
Hal ini diketahui dari LHKPN yang disampaikan Ujang Iskandar kepada KPK pada 31 Maret 2024.
Total nilai 21 bidang tanah yang dipunyai Ujang Iskandar sebesar Rp17,4 miliar.
Ke-21 bidang tanah dan bangunan ini, mayoritas berada di Kota Kotawaringin Barat dan Salatiga.
Namun, ada 1 bidang tanah dan bangunan milik Ujang Iskandar yang berada di luar negeri.
Tanah dan bangunan seluas 17439 m2/615.3 m2 itu merupakan hasil sendiri senilai Rp8,5 miliar.
Sayangnya, tidak diketahui berada di mana tanah dan bangunan itu.
Sebab, dalam LHKPN itu hanya menuliskan "tak diketahui" alias "unknown" terkait keberadaan aset Ujang Iskandar tersebut.
Selain tanah dan bangunan, Ujang Iskandar yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (26/7/2024) itu juga masih punya 3 mobil.
Aset lain yang dipunyai Ujang adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara. Masing-masing senilai Rp1,9 miliar dan Rp1,2 miliar.
Namun, Ujang juga masih utang sebesar Rp2,7 miliar, sehingga mengurangi total harta kekayaannya.
Baca juga: Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Ditangkap di Bandara, Hartanya Rp18 Miliar
Inilah daftar harta kekayaan Ujang Iskandar dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp17.490.732.105
- Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp259.875.000
- Tanah Seluas 45000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp233.887.500
- Tanah Seluas 3701 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp235.106.025
- Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN TIMUR, HASIL SENDIRI Rp184.800.000
- Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp86.625.000
- Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp577.500.000
- Tanah Seluas 134 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp58.038.750
- Tanah Seluas 4216 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp267.821.400
- Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp1.010.625.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/525 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp2.482.882.710
- Tanah dan Bangunan Seluas 786 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp260.799.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 55.12 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp288.750.000
- Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp259.875.000
- Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp12.993.750
- Tanah Seluas 2745 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI p 15.852.375
- Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp252.656.250
- Tanah Seluas 67500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp1.949.062.500
- Tanah Seluas 5015 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp317.625.000
- Tanah Seluas 650 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp93.843.750
- Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp77.385.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 17439 m2/615.3 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp8.564.728.095
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp845.200.000
MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp110.000.000
MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp171.000.000
MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X2 A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp564.200.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp1.923.006.168
D. SURAT BERHARGA Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp1.274.142.637
F. HARTA LAINNYA Rp0
Sub Total Rp21.533.080.910
UTANG Rp2.744.268.071
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp18.788.812.839
Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung
Diberitakan sebelumnya, Ujang Iskandar ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat sore pukul 15.45 WIB.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus korupsi saat masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.
"Tipikor. Ada penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujarnya.
Menurut Harli, Ujang Iskandar ditangkap saat kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.
"Sepertinya dia dari Ho Chi Minh," kata Harli.
Nantinya, kasus korupsi yang menjerat Ujang Iskandar akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua nggak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.
Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan. "Iya sudah naik sidik," ujarnya.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menanggapi kabar penangkapan Ujang Iskandar yang juga Anggota Komisi III DPR RI.
Sahroni mengatakan, baru mendapat kabar penangkapan tersebut dari awak media. Dia pun mengaku kaget mendengar informasi tersebut.
"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Sahroni masih enggan membeberkan lebih lanjut apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Ujang Iskandar.
Nantinya, ia baru akan melapor kepada Ketum NasDem, Surya Paloh terlebih dahulu.
"Saya cari informasi dahulu ya dan saya laporkan terdahulu kepada ketua umum. Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla)