Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Yahya Nilai Tak Ada Alasan Cukup DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Yahya Cholil Staquf memandang tidak ada alasan kuat bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (Pansus) Angket Haji.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gus Yahya Nilai Tak Ada Alasan Cukup DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Dok. PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

 "Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya, misalnya gitu. Itu kan masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," kata Yahya.

Meski menduga ke arah sana, Yahya ingin melihat perkembangan lebih lanjut dari pansus tersebut.

"Nanti kita lihat aja bagaimana kelanjutannya ya. Sejauh ini sih ya kita juga bengong juga ada apa ini kok tiba-tiba pansus gitu kita masih belum," kata Yahya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong panitia khusus (pansus) angket evaluasi pelaksanaan ibadah haji mulai bekerja.

Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Harlah PKB ke-26.

“Saya sudah mendisposisi untuk segera bekerja dalam masa reses ini,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2024).

Kemarin saya tanya sudah mulai belum? Ternyata secara informal sudah mulai,” tambah dia.

Berita Rekomendasi

Dia menyebut kerja informal pansus ini dilakukan sambil menunggu para anggotanya yang masih mengunjungi daerah-daerah pemilihannya pada masa reses.

“Akan segera bisa mulai kumpul setelah minggu-minggu kedua reses ini,” katanya.

Menurut Cak Imin, semua fraksi di DPR sudah sepakat perihal pembentukan pansus ini sehingga pansus hanya tinggal bekerja.

“Tinggal mungkin soal pimpinan, soal mekanisme kerja,” tandas Wakil Ketua DPR RI itu.

Sebelumnya, Cak Imin menegaskan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.

Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

“Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas