Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Desak Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Ronald Tannur

Sahroni mengaku dirinya emosi mendengar putusan hakim yang sangat tidak profesional dan tidak berhati nurani.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Komisi III DPR Desak Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Ronald Tannur
Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menerima audiensi bersama kuasa hukum serta keluarga Dini Sera Afrianti, korban meninggal yang diduga akibat penganiayaan oleh anak anggota DPR, Ronald Tannur, di ruang rapat Komisi III DPR RI, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).  

Namun, hakim menganggap seluruh dakwaan jaksa gugur lantaran selama persidangan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan.

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata majelis hakim, Erintuah Damanik dalam putusannya, Rabu (24/7/2024).

Dalam vonisnya, hakim menganggap anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur itu masih melakukan upaya pertolongan terhadap Dini di masa-masa kritis.

Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang masih membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.

Edward Tannur, anggota DPR RI dari PKB (kiri) yang dinonaktifkan imbas kelakuan sang anak, Gregorius Ronald Tannur (kanan) memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,1 miliar. Sebelumnya, ia berharta Rp 2,1 miliar.
Edward Tannur, anggota DPR RI dari PKB (kiri) yang dinonaktifkan imbas kelakuan sang anak, Gregorius Ronald Tannur (kanan) memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,1 miliar. Sebelumnya, ia berharta Rp 2,1 miliar. (Kolase Tribunnews.com/DPR)

Selain itu, hakim juga menganggap tewasnya Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan Ronald, tetapi karena dampak dari korban yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Surabaya.

Baca juga: Beda Harta Hakim yang Memvonis Bebas Ronald Tannur dan Hakim Eman yang Menangkan Pegi

Miras itu, kata hakim, mengakibatkan munculnya penyakit tertentu sehingga korban tewas.

"Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya. Tetapi, karena ada penyakit lain disebabkan minum-minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini," ucap Erintuah.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas