Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngadu ke DPR, Keluarga Korban Tunjukkan Foto Jenazah Dini Usai Dilindas Mobil Ronald Tannur

Keluarga korban penganiayaan, Dini Sera Afrianti, mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ngadu ke DPR, Keluarga Korban Tunjukkan Foto Jenazah Dini Usai Dilindas Mobil Ronald Tannur
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Keluarga korban penganiayaan, Dini Sera Afrianti, mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban penganiayaan, Dini Sera Afrianti, mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Keluarga Dini yang datang yaitu ayahnya bernama Ujang dan adiknya, Afika.

Keduanya datang didampingi oleh pengacara keluarga Dini yaitu Dimas Yemahura.

Rapat itu dipimpin langsung oleh dua Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan Habiburokhman.

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura pun sempat melakukan pemaparan terkait nasib kasus kematian Dini seusai Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur selaku terdakwa.

Kepada DPR, pihak keluarga sempat mengungkap bukti foto jenazah seusai dianiaya oleh terduga pelaku Ronald Tannur.

BERITA REKOMENDASI

Foto yang diungkap berupa bukti foto seusai korban dilibdas oleh Ronald Tannur.

Baca juga: Massa Geruduk PN Surabaya Imbas Vonis Bebas Terdakwa Ronald Tannur

Dalam foto tersebut, terlihat ada jenazah Dini yang tergeletak di sebuah basement parkiran.

Foto itu juga terlihat ada luka di tangan kanan Dini bekas lindasan mobil oleh Ronald Tannur.

Dimas menyayangkan sikap hakim yang tidak melihat fakta tersebut.

Bahkan respons hakim hanya memberikan tanggapan sinis kepada pihak keluarga korban.


"Tahu darimana kamu itu dilindas mobil?" ucap Dimas meniru ucapan hakim PN Surabaya.

Padahal, Dimas mengungkapkan berdasarkan hasil visum sudah jelas adanya unsur penganiayaan kepada Dini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas