Soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia, PKS: Jangan Asal Tuduh, Harus Punya Bukti Kuat
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera buka suara soal nama berinisial 'T' yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera buka suara soal sosok berinisial "T" yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Mardani mengingatkan proses hukum terkait pemberantasan judi online harus berjalan secara baik.
"Tetap ditegakkan pengadilan atau peradilan yang transparan, akuntabel, jangan ceroboh, jangan asal tuduh," ujar Mardani, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Senin (29/7/2024).
Mardani juga menegaskan proses pengadilan harus didasari bukti kuat.
Selain itu, Mardani menilai judi online harus diberantas.
"Judi online (adalah) bencana, karena itu wajib diberantas," ungkap Mardani.
Ketua DPP PKS itu menuturkan informasi yang didapatkan harus segera ditindaklanjuti.
Pelakunya, kata Mardani, harus segera ditangkap dan diproses secara hukum.
"Ini yang paling penting. Siapa pun pelakunya harus diringkus, diproses hukum," tegasnya.
Sosok T
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Baca juga: DPR Tantang Benny Tunjukkan Bukti Kuat soal Sosok T Pengendali Judi Online: Siapa Tahu Asal Ngomong
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
Atas pernyataannya, Benny dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diperiksa.
Pemeriksaan Benny dilakukan pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB.
Polisi akan meminta klarifikasi karena sebelumnya Benny mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia ini dikendalikan seorang berinisial T.
Benny diketahui sudah menerima surat panggilan dan memastikan akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim.
(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.