Aep Laporkan Dede dan Seorang Politikus ke Polisi atas Dugaan Hoaks Kasus Vina
Aep melaporkan Dede dan seorang politikus ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dede menyebut, dirinya diarahkan untuk menyebutkan nama-nama pelaku.
"Saya bilang kepada Pak Rudiana, saya tidak tahu sama sekali kejadian itu dan saya pun tidak kenal nama-nama, muka, dan peristiwa itu," kata Dede.
Dede lantas menjelaskan secara rinci 'arahan' dari Iptu Rudiana dan Aep. Ia diminta menyebutkan, pada saat kejadian, ada segerombolan orang yang nongkrong di warung.
Ia juga diarahkan untuk melihat adanya pelemparan batu pada Eky dan tidak kena. Kemudian Eky dikejar segerombolan orang membawa bambu.
"Pak Rudiana ngasih tahu motor dan nama-nama pelaku," sambungnya.
Baca juga: LIVE Apesnya Aep Tak Dibela Iptu Rudiana hingga Ambisi Dede usai Dijebak di Kasus Vina
Sebelumnya, Dede juga mengatakan hal serupa mengenai dendam Aep pada sejumlah pelaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Lewat video yang diunggah Dedi Mulyadi di kanal YouTube, Dede sempat mempertanyakan mengapa Aep melakukan hal tersebut.
"Kata dia, 'saya juga kesal sama orang-orang itu yang pernah mukulin saya,'" kata Dede.
"Jadi Aep dendam, melakukan itu, memfitnah dan membuat orang dipenjara seumur hidup karena dendam dan kemudian dendam itu membawa kamu," kata Dedi Mulyadi yang diiyakan oleh Dede.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Puji Sayembara Nikita Mirzani, Tertarik Hadiah Rp 500 Juta Ikut Cari Keberadaan Aep
Dede salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki mengungkapkan fakta baru di balik kematian pasangan kekasih itu pada 2016 silam.
Pengakuan Dede ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube KANG DEDI MULADI CHANNEL yang pada Minggu (21/7/2024).
Dede mengaku kesaksiannya 8 tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh ayah Eki, Iptu Rudiana.
Dede sendiri merupakan satu dari saksi yang memberatkan para terpidana.
Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Erik S)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon