Pemerintah Pastikan Buka Seleksi CPNS Agustus 2024 Ini, PPPK Menyusul
Pemerintah membuka kesempatan putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Agustus 2024 mendatang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akan kembali membuka kesempatan putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Agustus 2024 mendatang.
Pernyataan itu dipastikan langsung oleh Menteri PAN-RB Azwar Anas yang menyatakan kalau seleksi CPNS akan diprioritaskan lebih dahulu dibandingkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Ketentuan Baru Tes CPNS dan PPPK 2024: Ikut SKD atau Pakai Sertifikat
Kata Anas, saat ini sudah hampir keseluruhan Kementerian/Lembaga yang menyerahkan kebutuhan formasi untuk CPNS.
Sementara itu, tertinggal 3 Kementerian/Lembaga lagi yang belum memberikan laporan terkait kebutuhan formasi di lingkungan kerjanya.
Hanya saja, Anas tidak membeberkan secara detail Kementerian/Lembaga mana saja yang sudah mengirimkan kebutuhan formasi dan yang belum.
"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kemerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," kata Anas.
Untuk PPK Menyusul
Sementara untuk kebutuhan PPPK, Azwar Anas menyatakan kalau pemerintah masih merapihkan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.
Oleh karena itu, Anas menyebut kalau penerimaan PPPK tidak akan dilakukan berbarengan dengan seleksi penerimaan CPNS.
Salah satu variabel yang sedang diatur oleh Pemerintah kata Azwar Anas yakni berkaitan dengan budget dari kebutuhan PPPK tersebut.
"Karena ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata enggak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35 persen. Jadi ada banyak variable terkait dengan P3K," kata Anas.
Tak hanya itu, beberapa faktor yang sedang dirapihkan selanjutnya kata dia soal data kepegawaian dari PPPK itu sendiri.
Kata dia, beberapa pegawai PPPK termasuk tenaga pengajar dalam hal ini Guru didapati tidak masuk dalam daftar pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun yang bersangkutan tetap bekerja.
"Nah, sementara kita udah putuskan semua penyelesaian tenaga non-ASN itu base-nya adalah data BKN. Karena sekali dibuka, itu nanti akan membuka yang lain," katanya.
"Nanti mungkin kita akan konsultasi dengan Presiden terkait dengan data soal Guru," tandas dia menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.