Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Diintervensi, PKB Bakal Tolak Dua Kiai Utusan PBNU

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tegas bakal menolak dua kiai utusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Mau Diintervensi, PKB Bakal Tolak Dua Kiai Utusan PBNU
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tegas bakal menolak dua kiai utusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Adapun dua kiai itu diutus untuk menyelesaikan masalah PKB dan PBNNU.




"Bahwa PKB, seluruh jajaran PKB solid menolak upaya apapun mengintervensi kedaulatan partai," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu menegaskan partai politik tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan oleh lembaga manapun.

Menurutnya utusan dua kiai PBNU itu bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Dengan sendirinya maka itu gugur maka itu harus diabaikan," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Baca juga: Panas Dingin PBNU-PKB hingga Nyerempet ke Menteri Agama dan Istri Cak Imin

BERITA TERKAIT

Gus Jazil menambahkan ormas keagamaan seperti PBNU tidak bisa mengevaluasi bahkan mengintervensi keadulatan partai politik.

Sehingga menurutnya yang harus dievaluasi adalah para pimpinan PBNU, dalam hal ini ketua dan sekjennya.

"Yang membuat kisruh itu berhentikan, karena tidak sesuai dengan standar moral ahlussunnah waljamaah, tidak sesuai standar moral ulama," pungkasnya.

Duduk Perkara

Diberitakan, retaknya hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB masih menjadi permbicaraan.

Belakangan ini, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengutus dua kiai untuk menyelesaikan masalah dengan PKB.

Hal tersebut diungkap Gus Yahya sesuai menggelar rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas