Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukman Edy Ungkap PKB Pimpinan Cak Imin Tak Transparan soal Keuangan

Lukman mengungkapkan, PKB tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada konstituen.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Lukman Edy Ungkap PKB Pimpinan Cak Imin Tak Transparan soal Keuangan
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan, PKB di bawah Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal keuangan. 

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: PKB Sebut Otomatis Harus Dapat Jatah Menteri Jika Nanti Dukung Pemerintahan Prabowo

Lukman mengungkapkan, PKB tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada konstituen.

PKB, dikatakan Lukman, juga tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan itu dalam forum seperti muktamar dan rapat sejenisnya.

Baca juga: Dua Jam di Kantor PBNU, Lukman Edy Bicara Soal Hubungan NU-PKB yang Memanas

"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata dia. 

Lukman juga mengungkap hubungan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB. Menurutnya, DPW dan DPC seolah tak memiliki kewenangan sendiri

Berita Rekomendasi

"Karena sistematis dalam AD/ART sudah ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap (orang) tiba-tiba," kata dia.

"Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," tandas Lukman.

Sebelumnya, Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy menjelaskan kedatangannya ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7/2024). 

Lukman menerangkan kedatangannya itu membahas hubungan PBNU dan PKB yang saat ini tengah memanas. 

Adapun pantauan Tribunnews.com di lokasi, eks Sekjen PKB itu datang sekira 12.00 WIB ke kantor PBNU, dan selesai penuhi undangan itu sekira 14.00 WIB.

Baca juga: Pansus PBNU Mulai Bekerja, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dimintai Keterangan Hari Ini

“Saya datang memenuhi undangan PBNU. Dalam hal ini PBNU mengundang saya sebagai amanah dari Rakernas beberapa waktu yang lalu. Yang ingin mendalami masalah hubungan NU-PKB yang memanas akhir-akhir ini,” kata Lukman kepada awak media.

Kemudian diterangkannya ada keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB.

“Semenjak beberapa tahun terakhir, semenjak pilpres, muktamar NU di Lampung kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB,” terangnya.

Lukman menerangkan bahwa banyak komentar-komentar dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang kurang bagus untuk PBNU.

“Banyak komentar-komentar dari Cak Imin, politisi-politisi PKB yg itu tidak bagus komunikasi dan macam-macam,” terangnya.

Eks Sekjen PKB itu mengatakan dirinya telah menerangkan ke PBNU bahwa secara sistematik ada problem yang sangat mendasar. PKB pada kepemimpinan Cak Imin disebutnya secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kyai.

Bahkan formalnya, kata Lukman pada Muktamar PKB di Bali telah menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro.

“Kalau dahulu PKB itu mandatori dari muktamar itu Dewan Syuro, kemudian Dewan Syuro yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b atau c,” kata Lukman.

Diterangkannya semenjak Muktamar PKB di Bali tersebut sebagian besar kewenangan dewan syuro itu dihapus di dalam AD/ART.

“Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro di semua tingkatan. Bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas